Operasi Pekat Semeru 2026: Polres Blitar Ungkap 25 Kasus Narkoba, Sita 230,23 Gram Sabu dan Ribuan Pil LL
M-RADARNEWS.COM, JATIM – Komitmen memberantas penyalahgunaan narkoba terus dibuktikan Polres Blitar. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), jajaran kembali berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026.
Kapolres Blitar, AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba AKP Yussi Purwanto, S.H., mengungkapkan, bahwa dari hasil operasi terbaru ini terdapat 2 kasus target operasi (TO) dan 4 kasus non-TO.
“Dengan tambahan enam kasus ini, total pengungkapan periode Januari hingga 10 Maret 2026 menjadi 25 kasus, terdiri dari 10 kasus sabu dan 15 kasus okerbaya double L,” jelas AKP Yussi, Rabu (11/03/2026).
Dari 25 kasus tersebut, polisi mengamankan 29 tersangka serta menyita berbagai barang bukti, di antaranya 230,23 gram sabu dan 14.447 butir pil LL.
AKP Yussi menjelaskan, seluruh pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Kabupaten Blitar. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian berhasil menangkap para tersangka beserta barang bukti.
“Kami masih mendalami pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk pemasok yang saat ini masih dalam pencarian,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polres Blitar berkomitmen memutus mata rantai peredaran narkoba di Kabupaten Blitar melalui pengembangan kasus secara berkelanjutan.
AKP Yussi juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor apabila melihat atau mencurigai adanya peredaran narkoba. “Jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi,” tegasnya. (red/**)











