Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi

Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Terkait Kasus Dugaan Penipuan Investasi. Foto: istimewa

M-Radar News, Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), mentapkan presenter dan artis Ruben Onsu sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan modal investasi. Penetapan tersebut dilakukan setelah penyidik menggelar perkara pada 19 Agustus 2026.

Kasus ini berawal dari laporan yang dibuat pada Agustus 2025 terkait dugaan kerugian dalam kerja sama investasi bisnis jual-beli produk milik Ruben Onsu.

Dalam perkara tersebut, korban disebut menyerahkan sejumlah dana sebagai modal usaha setelah mendapat tawaran investasi dengan skema pembagian keuntungan dalam jangka waktu tertentu.

Namun, hingga batas waktu yang disepakati, keuntungan yang dijanjikan tidak diterima korban. Modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.

Penyidik Polres Metro Jaksel, telah melakukan penyelidikan sejak April 2026. Sebanyak enam saksi, termasuk saksi ahli, telah dimintai keterangan untuk mendalami perkara tersebut.

Setelah proses penyelidikan dan gelar perkara, penyidik menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka. Pemeriksaan terhadap Ruben sebagai tersangka dijadwalkan berlangsung pada pekan depan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo menyatakan, proses penyidikan masih terus berjalan. Hingga kini, penyidik juga belum mengajukan surat pencekalan terhadap Ruben Onsu kepada pihak Imigrasi.

Penetapan tersangka tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan modal investasi yang dilaporkan kepada kepolisian.

Polres Metro Jaksel, masih mendalami perkara tersebut untuk mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana yang dilaporkan serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Ruben Onsu tetap memiliki hak untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup