Partai Golkar Resmi Usulkan Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto di Pilpres 2024

Dari kiri: Ketua Umum Partai Golkar Erlangga Hartarto, Gibran Rakabuming Raka, dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus. (Foto: dok/ig@golkar.indonesia)

M-RADARNEWS.COM, JAKARTA – Hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) II Partai Golkar telah resmi mendukung Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) mendampingi Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam rapat Pleno I Rapimnas Il Partai Golkar, dikantor DPP Partai Golkar, Sabtu 21 Oktober 2023.

“Mengusulkan dan mendukung mas Gibran Rakabuming Raka untuk kita pasangkan dengan Pak Prabowo Subianto sebagai bakan Calon Presiden (Cawapres) Republik Indonesia,” ujar AirlanggaAirlangga dikutib di kanal Youtube KompasTV.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim maka saya ketok, usulan Partai Golkar yang saya akan serahkan kepada Bapak Prabowo dan ini untuk dibawa oleh Pak Prabowo dalam pertemuan forum ketua umum partai,” sambungnya.

Sementara itu, adapun rancangan keputusan (rantus) Rapimnas Partai Golkar tanggal 21 Oktober 2023 tentang penetapan calon presiden dan wakil presiden dari Partai Golkar dalam Pemilu 2024.

Keputusan Rapimnas II Partai Golkar menetapkan, Pertama, menetapkan, mengusung dan mendukung Bapak Letjen TNI Purn. Prabowo Subianto sebagai calon presiden RI periode 2024-2029. Kedua, menetapkan, mengusung dan mendukung Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden RI dari Partai Golkar periode 2024-2029.

“Ketiga, memberikan mandat dan kuasa penuh kepada Ketua Umum Partai Golkar Bapak Dr. Ir. Erlangga Hartarto untuk mengambil dan atau memutuskan kebijakan-kebijakan strategis dalam menyikapi dinamika politik di Indonesia di kemudian hari,” kata Ketua DPD Golkar Jawa Barat Ace Hasan Syadzily didampingi Ketum Erlangga Hartarto.

Keempat, lanjut Ace, bahwa dengan adanya keputusan Rapimnas II Partai Karya pada tanggal 21 Oktober 2023 tentang calon presiden dan calon wakil presiden, maka mencabut seluruh keputusan-keputusan tentang calon presiden dan wakil presiden sebelumnya.

“Kelima, menugaskan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Rapimnas II Partai Golkar tahun 2023, sebagaimana diktum pertama, kedua, ketiga, dan keempat untuk disosialisasikan kepada seluruh kader Partai Golkar untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” sambungnya.

“Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar selaku pimpinan Rapimnas II Partai Golkar tahun 2023, Ketua Umum Bapak Erlangga Hartarto, Sekretaris Jenderal Bapak Lodewijk F Paulus. Demikian,” tutup Ace. (rd/*)

Tutup