Berakhirnya Izin Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton hingga 2035: Momentum Phase Out?

Berakhirnya Izin Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton hingga 2035: Momentum Phase Out? Foto: ilustrasi.

M-Radar News – Indonesia menghadapi masa berakhirnya izin operasi berbagai tambang batu bara dengan kapasitas produksi mencapai 760 juta ton per tahun hingga tahun 2035. Meski angka ini signifikan, berakhirnya izin tersebut tidak langsung menunjukkan bahwa Indonesia tengah melakukan penghentian produksi batu bara secara bertahap atau phase out.

Data dari Global Energy Monitor (GEM) dalam laporan Still Digging 2026: Coal Mine Expansion Continues Despite Plateau menyebutkan, bahwa kapasitas tambang batu bara yang berakhir izinnya di Indonesia mencapai sekitar dua pertiga dari total kapasitas global yang akan memasuki masa pensiun, yaitu sekitar 1.145 juta ton per tahun. Namun, Indonesia juga masih berencana menambah kapasitas tambang baru sebesar 17 juta ton per tahun pada 2025.

Peneliti senior GEM, Tiffany Means menegaskan, bahwa berakhirnya izin operasi tambang lebih mencerminkan habisnya masa berlaku izin, bukan indikasi kebijakan pengurangan atau penghentian total produksi batu bara. Hal ini berbeda dengan beberapa negara Eropa seperti Jerman, Republik Ceko, Rumania, dan Yunani, yang memang mengadopsi kebijakan phase out energi fosil.

Indonesia, sebagai salah satu produsen dan eksportir batu bara terbesar dunia, masih menunjukkan pertumbuhan operasional yang besar. Selain itu, negara ini juga memiliki kapasitas tambang batu bara tidak aktif sekitar 18 juta ton per tahun, menempatkannya dalam daftar delapan besar negara dengan aset tambang tidak aktif terbesar di dunia.

Permintaan batu bara global diperkirakan stagnan hingga 2030, dengan pertumbuhan kurang dari 0,5 persen per tahun menurut International Energy Agency (IEA). Kondisi ini menimbulkan risiko terkait investasi dan ekonomi tambang baru yang berpotensi menjadi aset berumur panjang namun kurang ekonomis di masa depan.

Rencana penambahan kapasitas tambang baru ini dinilai dapat meningkatkan risiko kelebihan kapasitas produksi yang berdampak pada volatilitas pasar serta ekonomi proyek yang melemah. Oleh karena itu, pengamat transisi energi di Indonesia menilai kondisi ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan energi nasional dan merencanakan transisi menuju penghentian bertahap penggunaan batu bara.

Kendati demikian, rencana pembangunan tambang baru tetap berlanjut meskipun sebagian besar kapasitas tambang lama mendekati akhir masa izin atau dalam kondisi tidak aktif. Hal ini menunjukkan dinamika kompleks dalam sektor batu bara Indonesia yang perlu diwaspadai terkait keberlanjutan dan risiko ekonomi jangka panjang.

Dengan demikian, meskipun kapasitas besar tambang batu bara akan berakhir izinnya hingga 2035, hal tersebut belum bisa dianggap sebagai tanda pasti bahwa Indonesia telah memulai fase penghentian produksi batu bara. Evaluasi kebijakan dan perencanaan transisi energi yang matang sangat diperlukan untuk menghadapi tantangan tersebut.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup