Cegah Balap Liar, Pemprov DKI Jakarta akan Tutup Akses JLNT Antasari Mulai 14 November 2026

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin: Pemprov DKI akan Tutup Akses JLNT Antasari. Foto: dok/istimewa.

M-Radar News, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, akan menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari mulai Sabtu dini hari, 14 November 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah aksi balap liar, sekaligus meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.

Penutupan akses jalan layang tersebut akan berlangsung setiap akhir pekan, yakni Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari, mulai pukul 00.00 hingga 04.00 WIB.

Baca juga:

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut atas arahan Gubernur DKI Jakarta, menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas balap liar di kawasan tersebut.

“Pemasangan portal di JLNT Antasari merupakan tindak lanjut arahan Bapak Gubernur untuk merespons laporan masyarakat terkait aktivitas balap liar. Langkah ini diharapkan dapat mencegah balap liar, meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Budi di Jakarta, Senin (2/11/2026).

Budi menjelaskan, pemasangan portal dilakukan oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan bersama Polres Metro Jakarta Selatan.

Portal akan ditempatkan di lima titik strategis, yaitu;

  • Akses masuk (on ramp) Masjid Al Itushom,
  • Akses keluar (off ramp) Pasar Cipete,
  • Akses masuk Blok M,
  • Akses keluar di depan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, dan
  • kses masuk di depan kantor yang sama.

Menurut Budi, penutupan perdana akan diawali dengan apel pengamanan pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Petugas gabungan selanjutnya melakukan pengamanan dan menutup akses masuk JLNT Antasari, menggunakan portal yang dilengkapi barier atau kerucut lalu lintas (traffic cone).

Kendaraan yang masih berada di atas jalan layang akan diarahkan keluar melalui jalur yang tersedia. “Penutupan perdana diawali dengan apel pada Jumat malam, 13 November 2026, pukul 22.00 WIB, di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan,” jelas Budi.

Baca juga:

“Petugas akan melakukan pengamanan lalu lintas dan menutup akses masuk JLNT Antasari menggunakan portal yang dilengkapi barier atau kerucut lalu lintas (traffic cone). Dengan demikian, kendaraan yang berada di JLNT dapat diarahkan keluar melalui jalur yang tersedia,” imbuhnya.

Budi menambahkan, Pemprov DKI Jakarta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada 30 Oktober hingga 13 November 2026. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui pemasangan spanduk di 10 titik serta publikasi melalui media sosial.

Selama masa sosialisasi, petugas dari unsur terkait tetap mengintensifkan patroli bergerak (mobile) setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari.

“Selama masa sosialisasi, sebelum penutupan akses JLNT Antasari diberlakukan, petugas dari unsur terkait tetap melakukan patroli bergerak (mobile) setiap Jumat malam hingga Sabtu dini hari serta Sabtu malam hingga Minggu dini hari,” tutup Budi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup