Pj. Sekda Bacakan Pesan Bupati Subandi: Perpanjangan Kontrak 3.794 PPPK Paruh Waktu
M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, menggelar apel akbar perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemkab Sidoarjo.
Apel yang berlangsung di Lapangan Timur GOR Delta Sidoarjo, Senin (2/11/2026), dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Mohammad Ainur Rahman.
Apel tersebut diikuti ribuan PPPK paruh waktu dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD). Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sidoarjo, juga turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain menjadi momentum perpanjangan perjanjian kerja, apel akbar ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam menjaga keberlanjutan kerja serta mendorong peningkatan kualitas kinerja PPPK paruh waktu.
Dalam sambutan tertulis Bupati Sidoarjo H Subandi, SH., MKn., yang dibacakan Ainur Rahman disampaikan, bahwa PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Selain itu, dedikasi serta kontribusi mereka selama ini dinilai menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah daerah menyampaikan komitmen kuat untuk terus memperjuangkan kejelasan status dan keberlanjutan kerja bagi pegawai PPPK paruh waktu. Salah satunya melalui mekanisme perpanjangan perjanjian kerja bagi 3.794 orang,” ungkap Ainur Rahman saat membacakan sambutan Bupati.
Ia menjelaskan, perpanjangan perjanjian kerja tersebut merupakan salah satu langkah untuk menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, akuntabel, dan berbasis kompetensi. Seluruh proses diharapkan berjalan secara transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di hadapan ribuan peserta apel, Pj. Sekda juga menegaskan, bahwa PPPK paruh waktu bukan sekadar pelengkap dalam sistem Aparatur Sipil Negara (ASN). Keberadaan mereka merupakan bagian penting yang turut menentukan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
“Kalian bukanlah pelengkap dalam sistem ASN. Kalian adalah aktor yang juga memberikan peran dan wajah bagaimana pelayanan yang ada di Sidoarjo. Bangga dengan status kalian. Tunjukkan kebanggaan itu dalam bentuk kerja dan kinerja,” tegasnya.
Selain menekankan pentingnya profesionalisme, dalam sambutan tersebut, Bupati Subandi juga mengingatkan seluruh PPPK paruh waktu agar senantiasa meningkatkan tanggung jawab dan kualitas kinerja sesuai tugas masing-masing.
Para kepala OPD juga diminta memberikan arahan serta pembinaan secara berkelanjutan, agar seluruh pegawai dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal.
Tidak hanya menyangkut keberlanjutan kontrak, Pemkab Sidoarjo juga memberikan perhatian terhadap peningkatan kesejahteraan PPPK paruh waktu.
Pj. Sekda menyampaikan, bahwa Bupati Subandi bersama Wakil Bupati Hj Mimik Idayana dan DPRD Kabupaten Sidoarjo, memiliki komitmen untuk terus mengupayakan peningkatan kesejahteraan pegawai dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Tidak usah khawatir tentang kesejahteraan. Pimpinan kita, Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati, dan DPRD mempunyai komitmen bagaimana meningkatkan kesejahteraan Njenengan sesuai dengan kemampuan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.
Menurut Ainur Rahman, rencana peningkatan kesejahteraan tersebut telah masuk dalam Rancangan APBD Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2027 yang saat ini masih dalam pembahasan.
Kebijakan tersebut, diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan bagi PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan produktivitas, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Melalui apel akbar perpanjangan perjanjian kerja ini, Pemkab Sidoarjo berharap seluruh PPPK paruh waktu semakin memperkuat komitmen pengabdian dan kebersamaan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















