Pria 40 Tahun Minta Maaf ke Keluarga Korban Mutilasi Ibu dan Anak di Madiun

Dwi Bagus Martono Minta Maaf ke Keluarga Korban Mutilasi Istri Siri dan Anak Tiri

M-Radar News, Surabaya – Dwi Bagus Martono (40), tersangka pembunuhan terhadap istri sirinya, Dini Hardiyanti (30), dan anak tirinya berinisial AGEF (4) di Madiun, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Pria yang berprofesi sebagai konsultan bidang pelayaran itu mengaku menyesal atas perbuatannya.

Permohonan maaf tersebut ia sampaikan dengan kepala menunduk. “Saya minta maaf buat keluarga dan masyarakat merasa bersalah dan menyesal. Minta maaf kepada keluarga dan Ibu Hartik. Minta maaf buat masyarakat juga. Saya khilaf,” kata Dwi.

Baca juga:

Status tersangka terhadap Dwi telah ditetapkan penyidik. Menurut keterangan kepolisian, pria itu membunuh kedua korban dengan cara mencekik. Jasad Dini dan AGEF kemudian dibakar, dimutilasi, dan dihancurkan menggunakan mesin pencacah rumput sebelum dibuang ke sungai.

Polisi menyebut pembunuhan itu dipicu cekcok antara Dwi dan Dini. Dini cemburu lantaran Dwi pergi menjemput istri sahnya. Peristiwa tersebut terjadi saat Dini hendak merayakan ulang tahun anaknya.

Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Mapolda Jatim pada Selasa, 27 Oktober 2026. Pada hari yang sama, proses rekonstruksi berlangsung di Madiun dan dihadiri Martha Amalia Iflahah, istri sah Dwi, yang memeluk suaminya dalam kesempatan itu.

Atas perbuatannya, Dwi dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penyidik juga menerapkan Pasal 459 juncto Pasal 458 juncto Pasal 466 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman bagi tersangka adalah hukuman mati.

Baca juga:

Hingga berita ini disusun, penyidik belum merinci jadwal pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan. Perkembangan penanganan kasus akan bergantung pada hasil penyidikan yang tengah berjalan di Polda Jawa Timur.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup