Gerindra Pecat Tiga Anggota DPRD Jatim Terseret Kasus Narkoba, Bantah Intervensi Mutasi Polisi

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman. Foto: istimewa

M-Radar News, Jakarta – Partai Gerindra secara resmi memecat tiga anggota DPRD dari Jawa Timur (Jatim), yang terlibat dalam kasus narkoba. Keputusan tersebut ditetapkan Mahkamah Partai Gerindra melalui sidang pada 8 Oktober 2026, atau hampir sebulan sebelum diumumkan secara resmi pada 31 Oktober 2026.

Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman menegaskan, bahwa pemecatan tersebut merupakan bentuk ketegasan partai terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran.

Baca juga:

“Terkait kasus narkoba tiga anggota Gerindra di Jawa Timur kami perlu tegaskan bahwa Mahkamah Partai telah memutuskan mereka dipecat sebagai anggota DPRD Gerindra pada sidang yang dilaksanakan pada tanggal 8 Oktober 2026 atau hampir sebulan lalu,” kata Habiburokhman dikutib, Selasa (3/11/2026).

Selain menegaskan keputusan pemecatan, Habiburokhman juga membantah adanya intervensi Partai Gerindra terkait mutasi tujuh anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya yang menangani kasus tersebut.

Mutasi terhadap tujuh personel itu tertuang dalam surat telegram Nomor ST309XKEP2026 tertanggal 23 Oktober 2026.

Tiga perwira yang dimutasi masing-masing adalah Iptu Kevin Asshabul Kahfi, Iptu Aan Dwi Satriyo Yudho, dan Ipda Andri Kiki. Ketiganya mendapat penempatan tugas baru di Polsek Gubeng, Subbagbinkar SDM Polrestabes Surabaya, dan Polsek Tambaksari.

Sementara itu, empat personel bintara lainnya juga dipindahkan ke sejumlah polsek di wilayah Surabaya.

Habiburokhman menjelaskan, mutasi tersebut diduga berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum polisi kepada pihak yang ditangkap dalam kasus narkoba tersebut.

Namun, ia kembali menegaskan, bahwa tidak ada komunikasi maupun intervensi dari Partai Gerindra dalam penanganan perkara tersebut.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto membenarkan adanya mutasi terhadap tujuh personel Satresnarkoba.

Baca juga:

Menurutnya, mutasi tersebut merupakan bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier guna meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian.

Meski demikian, Hadi tidak merinci apakah mutasi tersebut berkaitan langsung dengan penanganan kasus narkoba yang melibatkan tiga anggota DPRD dari Partai Gerindra.

Kasus ini menjadi perhatian publik, karena menyeret anggota legislatif sekaligus memunculkan polemik terkait mutasi personel kepolisian yang menangani perkara tersebut.

Di tengah sorotan tersebut, Gerindra menegaskan telah mengambil tindakan terhadap kadernya melalui mekanisme internal partai.

Lebih lanjut, Habiburokhman juga menekankan, bahwa penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan tanpa pengecualian terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup