Mendagri Perkuat Keamanan Siber untuk Penerapan Digitalisasi Akta Kelahiran
M-Radar News, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengumumkan penguatan sistem keamanan siber dalam penerapan digitalisasi akta kelahiran. Langkah ini bertujuan memastikan data kelahiran yang terintegrasi antara fasilitas kesehatan dan sistem administrasi kependudukan tetap terlindungi dari ancaman digital.
Penguatan keamanan ini disampaikan Tito saat berada di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/8/2026). Ia menegaskan, bahwa sistem keamanan siber Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) telah mengalami peningkatan signifikan.
“Kami sudah memperkuat sistem cybersecurity-nya. Sistem security-nya kan kami lagi perkuat betul untuk Dukcapil sekarang ini,” ujar Mendagri.
Selain penguatan keamanan, Mendagri juga menyebutkan kerja sama antara Dukcapil dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam layanan digitalisasi akta kelahiran. Kolaborasi tersebut difasilitasi melalui integrasi data antara SATUSEHAT dan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).
Digitalisasi akta kelahiran ini memungkinkan data kelahiran yang tercatat di fasilitas kesehatan secara otomatis terhubung dengan sistem administrasi kependudukan. Hal ini juga mencakup bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan, di mana Mendagri tengah menyiapkan surat edaran agar mereka tetap dapat memperoleh akta kelahiran digital.
Integrasi Data SATUSEHAT dan SIAK
Integrasi antara SATUSEHAT, sistem data kesehatan terpadu, dengan SIAK, sistem administrasi kependudukan, menjadi fondasi utama digitalisasi akta kelahiran. Dengan sistem tersebut, proses pendaftaran akta kelahiran menjadi lebih efisien, akurat, dan aman dari potensi manipulasi data.
Kolaborasi lintas kementerian ini juga memperkuat upaya pemerintah dalam mendukung transformasi digital pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.
Manfaat dan Dampak
- Meningkatkan kecepatan dan kemudahan pengurusan akta kelahiran secara digital.
- Memastikan data kelahiran yang tercatat valid dan terintegrasi langsung dari fasilitas kesehatan.
- Memperkuat keamanan data kependudukan melalui penguatan sistem siber Dukcapil.
- Memberikan akses layanan bagi bayi yang lahir di luar fasilitas kesehatan melalui surat edaran yang sedang disiapkan.
Langkah ini diharapkan dapat mendukung pemerataan akses layanan administrasi kependudukan di seluruh Indonesia, dan mengurangi potensi penyalahgunaan data.
Mendagri Tito Karnavian menegaskan, komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan sistem yang aman dan terintegrasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di era digital.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












