Semakin Terang Asal Usul 74 Kg Emas dan Rp476 Miliar di Rumah Febrie
M-Radar News, Jakarta – Mantan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan bahwa emas batangan 74 kilogram dan uang Rp476 miliar yang ditemukan di rumah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor, bukan berasal dari sumber yang sah. Menurutnya, jumlah sebesar itu tidak wajar disimpan di rumah pribadi.
Laode menduga harta tersebut berasal dari suap atau pemerasan dalam penanganan perkara. Ia menekankan perlunya penyelidikan mendalam karena jumlah fantastis itu kemungkinan melibatkan lebih dari satu orang.
Febrie sebelumnya membenarkan rumah tersebut miliknya, namun menyatakan barang temuan itu milik pihak lain dan akan dijelaskan melalui mekanisme hukum. Ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU dan ditahan di Rutan KPK.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, menantang penyidik untuk membuktikan secara ilmiah siapa pemilik sebenarnya. Ia meminta transparansi pokok perkara agar proses hukum dapat dipahami publik.
Informasi hoaks yang menyebut emas dan uang palsu serta Febrie dibebaskan telah dibantah oleh tim cek fakta Kompas.com. Proses hukum terus berjalan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












