Musdes Desa Kureksari Terima LPJ BUMDes 2025 dengan Catatan, Pengelolaan GOR Resmi Diambil Alih Pemdes
M-Radar News, Sidoarjo – Musyawarah Desa (Musdes) Desa Kureksari, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, yang digelar di Pendopo Balai Desa, pada Rabu (22/7/2026) malam, berlangsung dinamis. Agenda utama rapat adalah pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMDes Bhirawa Cipta Sari Tahun Buku 2025.
Musdes dihadiri Kepala Desa Kureksari Wishom Sahudi, Camat Waru Ach. Farkan Jazuli, S.STP., M.M., Kasi Pemerintahan Kecamatan Waru Deni Kurniawan, S.ST., Bhabinkamtibmas, Babinsa, puluhan pengurus lembaga desa, 57 Ketua RT, 14 Ketua RW, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Wishom Sahudi menegaskan, bahwa Musdes merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di tingkat desa. Ia menekankan komitmen pemerintah desa untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dan transparan.
“Musdes ini akan menjadi keputusan tertinggi. Kami akan melakukan gerakan menuju desa yang lebih baik dan transparan,” ujar Wishom.
Pada kesempatan itu, Wishom juga mengumumkan bahwa pengelolaan Gedung Olahraga (GOR) Graha Kencana yang sebelumnya berada di bawah BUMDes akan dikembalikan kepada Pemerintah Desa Kureksari sebagai bagian dari upaya penataan aset desa.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat. Ke depan, warga yang memiliki KTP Desa Kureksari tetap dapat menggunakan gedung serbaguna tersebut tanpa dikenakan biaya sewa. Masyarakat hanya dibebankan biaya operasional seperti listrik, kebersihan, dan jasa parkir.
Sorotan dalam Musdes muncul karena Direktur BUMDes Bhirawa Cipta Sari, Budi Santoso tidak hadir untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban. Paparan LPJ akhirnya disampaikan oleh Sekretaris BUMDes M. Dhofar didampingi Bendahara H. Wawan serta Badan Pengawas H. Chanif, S.T.
Usai pemaparan, sejumlah peserta Musdes memberikan berbagai masukan terhadap isi laporan.
Camat Waru Ach. Farkan Jazuli dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Waru menilai masih terdapat beberapa hal yang perlu dilengkapi dan diperdalam, sehingga seluruh dokumen LPJ akan disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Sidoarjo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Salah satu program yang menjadi perhatian adalah kegiatan ketahanan pangan BUMDes. Dalam laporan disebutkan dana program sebesar Rp292,5 juta telah disalurkan secara bertahap.
Program peternakan ayam di RW 6 telah berjalan dan pada Desember 2025, menghasilkan 343 butir telur dengan nilai penjualan Rp857.500. Sementara saldo dana program hingga akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp142 juta. Data tersebut nantinya akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan Inspektorat.
Selain itu, laporan pengelolaan GOR Graha Kencana juga dipaparkan. Berdasarkan LPJ, saldo awal pengelolaan pada Maret 2025 sebesar Rp12,3 juta. Setelah digunakan untuk renovasi lapangan senilai Rp10 juta dan berbagai kegiatan operasional, serta ditambah pemasukan dari penyewaan gedung, saldo kas hingga akhir Desember 2025 tercatat sebesar Rp1.177.439.
Melalui forum Musdes, peserta akhirnya menyepakati tiga keputusan utama.
Pertama, LPJ BUMDes Bhirawa Cipta Sari Tahun 2025, baik kegiatan reguler maupun program ketahanan pangan, diterima dengan catatan. Artinya, laporan diterima sebagai hasil Musdes, namun tetap harus disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan pemeriksaan.
Kedua, pengelolaan Gedung Serbaguna Graha Kencana secara resmi dialihkan dari BUMDes kepada Pemerintah Desa Kureksari dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketiga, seluruh direktur dan pengurus BUMDes yang telah mengundurkan diri diwajibkan membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) sebagai salah satu persyaratan dalam proses monitoring dan pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.
Menutup jalannya Musdes, perwakilan pengawas kecamatan mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes agar seluruh program dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Dana desa merupakan amanah yang harus dikelola secara bertanggung jawab untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa. Karena itu, administrasi dan tata kelola harus dijalankan dengan baik agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pesannya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










