Bupati Subandi Apresiasi Sinergi Legislatif dan Eksekutif dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD 2025

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026). Foto: dok/ist.

M-Radar News, Sidoarjo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo, menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/7/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo itu dipimpin Ketua DPRD H. Abdillah Nasih dan dihadiri Bupati Sidoarjo H. Subandi, SH., M.Kn., jajaran Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Subandi menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, khususnya pada proses pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Banggar DPRD dalam laporannya menyampaikan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Pembahasan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan seluruh mitra kerja sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas program, penyerapan anggaran, serta kualitas tata kelola keuangan daerah.

Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo, Afdhal Muhamad Insan menyampaikan, sejumlah catatan berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo Tahun Anggaran 2025.

“Dari hasil audit BPK, terdapat sejumlah indikator pengelolaan keuangan yang telah sesuai dengan ketentuan administrasi. Ini menjadi catatan positif sekaligus bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, realisasi pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp5,5 triliun atau 101,3 persen dari target APBD Perubahan 2025. Capaian tersebut melampaui target sebesar Rp73,41 miliar, yang menunjukkan kinerja penerimaan daerah tetap terjaga dengan baik.

Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp5,464 triliun atau sekitar 90 persen dari total anggaran. Masih terdapat anggaran yang belum terserap sebesar Rp606,79 miliar. DPRD meminta agar kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi sehingga penyerapan anggaran pada tahun berikutnya dapat lebih optimal.

Banggar juga menyoroti kondisi fiskal daerah yang mengalami perubahan signifikan. APBD Tahun Anggaran 2025 yang semula diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp618 miliar, pada akhir tahun justru mencatat surplus sebesar Rp61,7 miliar.

Selain itu, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp680,65 miliar atau sekitar 11,1 persen dari total anggaran, meningkat Rp37,38 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Menanggapi laporan tersebut, Bupati Subandi menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas masukan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah dijalankan selama proses pembahasan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas tanggapan, saran, serta fungsi pengawasan yang telah diberikan. Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Sidoarjo berkomitmen menjalankan pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif.

Subandi juga mengungkapkan, sinergi yang terjalin antara Pemkab dan DPRD turut mengantarkan Kabupaten Sidoarjo kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-13 kalinya secara berturut-turut.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh pemangku kepentingan. Semoga kolaborasi ini terus terjaga demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati Subandi mengajak DPRD, Forkopimda, dan seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun Kabupaten Sidoarjo.

“Mari kita terus bergandengan tangan, saling mengisi, dan memberikan kontribusi terbaik sesuai tugas masing-masing demi mewujudkan Kabupaten Sidoarjo yang semakin maju dan masyarakat yang semakin sejahtera,” pungkasnya.

Melalui pembahasan dan evaluasi tersebut, DPRD Sidoarjo berharap, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran yang lebih efektif, efisien, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. (znr)

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup