Pemprov Bali Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Tegaskan Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta mewakili Gubernur Bali menyampaikan jawaban gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026). Foto: dok/hum.

M-Radar News, Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah sebagai fondasi pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan melalui Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.

Jawaban gubernur tersebut dibacakan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Bali, I Nyoman Giri Prasta dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Denpasar, pada Selasa (14/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Giri Prasta mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan kritik konstruktif. Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bagian penting dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

Pemprov Bali menegaskan, bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bukanlah target akhir. Yang lebih utama adalah memastikan pengelolaan APBD mampu memberikan manfaat nyata melalui tata kelola yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Menanggapi temuan BPK terkait potensi kelebihan pembayaran pada proyek pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025, pemerintah memastikan seluruh rekomendasi telah ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disusun.

Di sektor pendapatan, Pemprov Bali menyebut optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus dilakukan melalui digitalisasi layanan, penguatan basis data, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta pemanfaatan potensi daerah secara berkelanjutan.

Menurut pemerintah, realisasi pendapatan daerah yang melampaui target pada Tahun Anggaran 2025 dipengaruhi meningkatnya aktivitas ekonomi serta optimalisasi pengelolaan sumber-sumber pendapatan. Sementara itu, capaian retribusi daerah yang melebihi target juga didorong hadirnya sumber penerimaan baru melalui kerja sama pemanfaatan aset daerah.

Terkait Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemprov Bali menyatakan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak agar mekanisme pelaksanaannya semakin efektif dan memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Pemerintah juga menegaskan akan terus meningkatkan kualitas belanja daerah dan pengelolaan APBD, termasuk dalam pengelolaan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dijelaskan, SiLPA Tahun Anggaran 2025 berasal dari akumulasi dana yang bersifat terikat serta efisiensi pelaksanaan program dan pengadaan barang maupun jasa.

Selain itu, Pemprov Bali memastikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada pemerintah kabupaten/kota tetap menjadi perhatian. Alokasi anggaran akan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kapasitas fiskal, dan skala prioritas masing-masing daerah.

Usai rapat paripurna, Wagub Giri Prasta juga menegaskan, bahwa pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan KEK Kura Kura harus tetap menjaga identitas Bali.

“Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegasnya.

Pemprov Bali berharap, sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD terus terjaga sehingga pembahasan Raperda dapat berjalan optimal dan menghasilkan kebijakan yang mendukung pembangunan Bali secara berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup