Pemprov DKI Jakarta Beri Santunan Rp344 Juta untuk Damkar yang Gugur saat Bertugas
M-Radar News, Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, menyerahkan santunan sebesar Rp344.161.500 kepada ahli waris Andriyono, anggota pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur, yang gugur saat menjalankan tugas pemadaman api di TPS liar Jalan Penggilingan Baru, Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto kepada istri almarhum, Linda, yang didampingi putranya. Penyerahan berlangsung di Balai Kota Jakarta, mewakili Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Senin (3/8/2026).
Andriyono merupakan Kepala Regu Sektor Cipayung Suku Dinas Gulkarmat Kota Administrasi Jakarta Timur. Ia meninggal dunia saat bertugas memadamkan kebakaran tumpukan sampah di Jakarta Timur.
Uus menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas nama pribadi, pimpinan daerah, dan seluruh keluarga besar Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya, pengabdian almarhum merupakan wujud dedikasi tertinggi seorang abdi negara.
“Kami atas nama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyampaikan turut belasungkawa. Insyaallah almarhum ditempatkan di tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujar Uus dalam sambutannya.
Pemprov DKI berkomitmen untuk terus memantau, mendampingi, dan memastikan kehidupan keluarga almarhum tetap mendapat perhatian. Selain santunan dari PT Taspen (Persero), seluruh hak kedinasan lainnya akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












