Plt. Kadisdik Sidoarjo: Mutasi Kepala Sekolah Masih Dalam Proses
M-RadarNews, Sidoarjo – Proses mutasi dan penempatan kepala sekolah di Kabupaten Sidoarjo hingga kini masih dalam tahap penyelesaian. Tertundanya penerbitan surat keputusan (SK) bukan disebabkan proses seleksi, melainkan adanya kendala teknis pada sistem yang digunakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sidoarjo, Dr. Netti Lastiningsih, M.Pd., menjelaskan, bahwa mekanisme mutasi kepala sekolah berbeda dengan mutasi jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya. Seluruh usulan dari pemerintah kabupaten harus melalui dua sistem yang saling terintegrasi di tingkat pusat.
“Untuk proses penempatan kepala sekolah memang harus mengikuti alur karena ada dua sistem yang bekerja, yakni dari Kemendikdasmen dan BKN,” ujar Netti, pada Rabu (5/8/2026).
Ia menjelaskan, tahap awal dilakukan dengan menginput usulan kepala sekolah ke aplikasi KSPSTK milik Kemendikdasmen. Setelah itu, data akan terintegrasi dengan sistem BKN sebagai dasar penerbitan persetujuan teknis.
Namun, proses tersebut kerap terkendala akibat sinkronisasi data yang tidak berjalan secara langsung. Selain adanya jeda waktu integrasi, sistem juga beberapa kali mengalami gangguan.
“Kendalanya, sinkronisasi tidak langsung sehingga ada jeda waktu. Selain itu, sistem juga sempat mengalami error,” katanya.
Bahkan, gangguan tersebut membuat proses mutasi sempat terhenti selama sekitar dua pekan. “Sampai kemarin sekitar dua minggu kami tidak bisa melanjutkan proses apa pun karena sistem mengalami kendala,” ungkap Netti.
Netti menegaskan, persoalan ini tidak hanya dialami Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, tetapi juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia yang menggunakan sistem serupa. “Adanya dua sistem ini memang sering menjadi kendala, bukan hanya di Kabupaten Sidoarjo, tetapi juga secara nasional,” jelasnya.
Menurutnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo telah berupaya maksimal mengawal proses tersebut. Bahkan, pihaknya bersama Kepala BKD mendatangi langsung Kantor BKN Regional II Surabaya di Waru untuk berkoordinasi.
“Saya bersama Pak Kepala BKD juga sudah mengawal langsung ke BKN Regional II Surabaya di Waru agar proses ini bisa segera berjalan,” ujarnya.
Netti memastikan seluruh tahapan seleksi calon kepala sekolah, termasuk proses melalui Tim Penilai Kinerja (TPK), telah diselesaikan sesuai ketentuan. Saat ini, proses tinggal menunggu persetujuan teknis dari BKN sebagai dasar pengajuan persetujuan kepada Bupati Sidoarjo.
“Proses seleksi sudah selesai. Tahapan berikutnya mulai dari TPK hingga persetujuan usulan dari Bapak Bupati juga sudah kami jalankan sesuai prosedur. Sekarang tinggal menunggu persetujuan teknis dari BKN,” terangnya.
Ia berharap, kendala teknis pada sistem segera teratasi sehingga proses mutasi kepala sekolah dapat segera diselesaikan dan SK penempatan bisa diterbitkan. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat sistem sudah normal sehingga seluruh proses bisa segera dituntaskan,” pungkasnya. (znr)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












