FE Undiksha Dukung Penyusunan RUU Bank Makanan Bersama Badan Keahlian DPR RI
M-Radar News, Singaraja – Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) berkolaborasi dengan Badan Keahlian DPR RI menggelar Konsultasi Publik Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Bank Makanan di Ruang Ganesha III, Gedung Rektorat Undiksha, Sabtu, 4 Juli 2026. Forum ini menghadirkan akademisi, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memberikan masukan terhadap penyusunan regulasi bank makanan.
Konsultasi publik tersebut bertujuan menghimpun beragam pandangan dan rekomendasi yang diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik serta rancangan undang-undang agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sebagai mitra penyelenggara, FE Undiksha memfasilitasi ruang diskusi akademik yang melibatkan berbagai disiplin ilmu.
Akademisi dari Fakultas Ekonomi, Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial, hingga Fakultas Kedokteran memberikan perspektif sesuai bidang keahlian masing-masing. Dengan demikian, pembahasan tidak hanya berfokus pada aspek ekonomi, tetapi juga hukum, sosial, dan kesehatan.
Dekan Fakultas Ekonomi Undiksha, Prof. Dr. Gede Adi Yuniarta, S.E., Ak., M.Si., mengatakan perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk memastikan hasil penelitian dan kajian ilmiah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kontribusi dalam penyusunan kebijakan publik.
“Sinergi antara perguruan tinggi dengan pemerintah menjadi langkah penting dalam menghasilkan regulasi yang komprehensif, berbasis bukti atau evidence-based policy, serta mampu menjawab tantangan pembangunan di masa mendatang,” ujarnya.
Keterlibatan FE Undiksha bersama Badan Keahlian DPR RI menjadi bukti semakin besarnya kepercayaan terhadap kapasitas akademik perguruan tinggi, khususnya dari Bali Utara, dalam mendukung agenda strategis nasional. Para dosen tidak hanya hadir sebagai peserta, tetapi juga berperan sebagai narasumber, penanggap, maupun tenaga ahli yang menyampaikan berbagai masukan berdasarkan hasil kajian ilmiah.
Melalui kolaborasi ini, FE Undiksha berupaya memperkuat posisinya sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan sekaligus mitra intelektual pemerintah dalam penyusunan regulasi. Kerja sama yang terjalin diharapkan terus berlanjut sehingga hasil-hasil penelitian dari kalangan akademisi dapat memberikan kontribusi yang lebih luas terhadap penyusunan kebijakan publik di Indonesia.
Selain memperkaya substansi RUU Bank Makanan, forum konsultasi publik tersebut juga menjadi ruang bertemunya berbagai pemikiran dari kalangan akademisi dan praktisi. Hasil diskusi yang dihimpun diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang lebih berkualitas, aplikatif, dan dapat menjadi landasan bagi penyusunan regulasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.









