FE Undiksha dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Kebijakan Berbasis Ilmiah

FE Undiksha dan Badan Keahlian DPR RI Perkuat Kebijakan Berbasis Ilmiah

M-Radar News, Singaraja – Fakultas Ekonomi Universitas Pendidikan Ganesha (FE Undiksha) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Keahlian DPR RI pada Sabtu, 4 Juli 2026, di Ruang Ganesha III Gedung Rektorat Undiksha. Kerja sama ini bertujuan memperkuat kontribusi akademisi dalam penyusunan kebijakan publik yang didukung kajian ilmiah dan berbasis bukti.

Penandatanganan dilakukan oleh Dekan FE Undiksha, Prof. Dr. Gede Adi Yuniarta, S.E., Ak., M.Si., dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Bidang Ekonomi, Keuangan, Industri, Pembangunan, dan Kesejahteraan Rakyat Badan Keahlian DPR RI, Dr. Wiwin Sri Rahyani, S.H., M.H. PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Keahlian DPR RI dan Undiksha yang kemudian dijabarkan bersama FE serta Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial.

Kolaborasi ini difokuskan pada penyusunan kajian ilmiah, pengembangan kebijakan publik, dan penyusunan naskah akademik untuk mendukung proses legislasi nasional. Dalam laporannya, Prof. Gede Adi Yuniarta mengapresiasi kepercayaan yang diberikan Badan Keahlian DPR RI kepada sivitas akademika FE Undiksha.

Menurutnya, keterlibatan dosen dan tenaga ahli FE dalam berbagai kajian legislatif menjadi bukti bahwa sinergi yang dibangun mulai memberikan manfaat nyata. “Pemanfaatan tenaga ahli dari Fakultas Ekonomi merupakan implementasi nyata dari kerja sama yang telah dibangun dan menjadi langkah awal yang sangat baik untuk menghasilkan kontribusi yang lebih luas di masa mendatang,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut menjadi ruang bagi kalangan akademisi untuk menghadirkan gagasan yang mendukung penyusunan kebijakan nasional. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan mampu memperkuat perekonomian Indonesia sekaligus mendorong pembangunan ekonomi Bali yang tetap menjaga nilai budaya, kelestarian lingkungan, dan keberlangsungan pelaku usaha lokal. “Pertumbuhan ekonomi harus berlangsung secara inklusif dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Prof. Dr. Bayu Dwi Anggono, S.H., M.H., menyatakan pihaknya terus memperluas jejaring kerja sama dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Hingga kini, Badan Keahlian DPR RI telah menjalin kemitraan dengan lebih dari 130 institusi untuk meningkatkan kualitas produk legislasi yang didukung kajian ilmiah.

Menurut Prof. Bayu, kerja sama dengan Undiksha tidak hanya sebatas menghadirkan narasumber dalam forum diskusi atau konsultasi publik. Sivitas akademika Undiksha juga didorong berperan sebagai mitra bestari, editor publikasi, hingga mendukung transformasi Badan Keahlian DPR RI menuju proses legislasi yang lebih terbuka, berbasis data, dan memanfaatkan inovasi digital.

Melalui penandatanganan PKS ini, FE Undiksha dan Badan Keahlian DPR RI menegaskan komitmen memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga legislatif. Kerja sama tersebut diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang memiliki landasan ilmiah kuat, relevan dengan kebutuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan dan berdaya saing.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup