Fakta Lengkap Penemuan 996 Senjata di Sekolah Swasta Jakarta Selatan
M-Radar News, Jakarta – Penemuan 996 senjata di sebuah sekolah swasta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menjadi perhatian serius pihak kepolisian dan publik. Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kepolisian memastikan bahwa mayoritas senjata yang ditemukan adalah senapan angin, dengan hanya satu pucuk senjata api asli jenis Franchi SPA SPAS-15 kaliber 12GA.
Polda Metro Jaya melalui Direktorat Intelkam dan Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan rincian temuan tersebut. Dari total 996 pucuk senjata yang disita, 995 adalah senapan angin dengan berbagai jenis, yaitu 4 pucuk senapan angin kaliber 4,5 mm, 215 pucuk pistol angin kaliber 4,5 mm, dan 776 pucuk revolver angin kaliber 4,5 mm. Satu pucuk lainnya merupakan senjata api asli yang kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi juga menemukan dokumen impor senjata yang terdaftar atas nama seorang pria berinisial DS, yang diketahui telah meninggal dunia sejak 2020. Penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan status kepemilikan dan perizinan senjata tersebut.
Selain temuan senjata, penggeledahan di bunker sekolah yang sebelumnya tersembunyi juga mengungkap adanya narkotika jenis sabu dan ganja serta materi pornografi dalam bentuk kaset VCD. Pihak yayasan menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di sekolah tetap berjalan normal meskipun proses penggeledahan berlangsung.
Kuasa hukum yayasan sekolah, Hermawanto, menyatakan bunker yang menjadi lokasi temuan sudah diperiksa dan disita oleh polisi, dan meminta aparat melakukan sterilisasi seluruh area sekolah untuk memastikan tidak ada lagi barang berbahaya yang tersisa.
Temuan ini juga menimbulkan sorotan dari anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, yang menegaskan bahwa sekolah harus menjadi lingkungan aman bagi anak-anak dan meminta kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Lebih jauh, kasus ini berhubungan dengan persoalan internal yayasan sekolah. Eks ketua yayasan sekolah, Indra Wargadalem, dilaporkan melakukan penyelewengan dana sekolah hingga Rp 2 miliar yang digunakan untuk pembelian tanah atas nama istrinya, yang juga merupakan salah satu pembina yayasan. Indra telah diberhentikan dari jabatannya dan sedang menjalani proses hukum atas gugatan pemberhentian tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Indra membantah beberapa tuduhan dan menyatakan adanya sengketa internal di antara pembina yayasan terkait pengelolaan sekolah serta kepemilikan fisik bangunan sekolah.
Kasus penemuan senjata, narkoba, dan dugaan penyelewengan dana di sekolah swasta ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat dan aparat penegak hukum untuk memastikan keamanan lingkungan pendidikan serta transparansi pengelolaan yayasan.
Kepolisian masih melanjutkan penyelidikan dan menindaklanjuti barang bukti yang ditemukan untuk memastikan status hukum dan keamanan dari seluruh barang yang diamankan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











