Karhutla Marak di Kotawaringin Barat, Delapan Hektare Lahan Hangus
M-Radar News, Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai marak terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Dalam dua hari terakhir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar mencatat sedikitnya enam karhutla mencapai hampir delapan hektare.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kobar, Adnan Santana, menjelaskan Jumat 10 Juli 2026. Peristiwa terbaru di kawasan Karanganyar, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan. Petugas membutuhkan waktu berjam-jam untuk memadamkan kobaran api yang membakar lahan gambut.
“Akhirnya proses pemadaman api dinyatakan selesai sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Adnan Santana, Jumat malam. “Seluruh personel terus bergerak dari satu titik ke titik lainnya agar api tidak semakin meluas,” ujarnya.
Tidak dijelaskan berapa jumlah personel yang dikerahkan untuk menangani kebakaran di enam titik tersebut. Santana mengatakan cuaca panas yang disertai angin kencang menjadi tantangan utama dalam upaya pemadaman.
Enam lokasi kebakaran tersebut adalah Karanganyar, Kelurahan Mendawai, Kecamatan Arut Selatan; Kumpai Batu Bawah RT 9; Jalan Holim Tambang Pasir SMJ 3 di Desa Kubu; Sungai Ayam RT 9 di Desa Kubu, Kecamatan Kumai; Amin Jaya RT 14 di Kecamatan Pangkalan Banteng; dan satu titik lainnya di sekitar Sungai Ayam RT 9, Desa Kubu.
Menurut Adnan, karakteristik lahan gambut membuat proses pemadaman berlangsung lebih lama. Petugas harus memastikan bara api di bawah permukaan benar-benar padam agar tidak kembali menyala akibat tiupan angin.
BPBD Kobar memperkirakan total luas lahan yang terbakar dari enam kejadian tersebut mencapai delapan hektare. “Seluruh lokasi menjadi prioritas penanganan,” katanya.
Meski sejumlah titik api telah berhasil dipadamkan, BPBD menilai situasi belum sepenuhnya aman. Potensi munculnya kebakaran baru masih tinggi seiring cuaca panas dan angin kencang yang masih melanda wilayah tersebut.
BPBD Kobar terus menyiagakan personel beserta peralatan pemadaman untuk merespons setiap laporan kebakaran. Masyarakat juga diimbau tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












