Menguak Sosok Sopir Alphard di Kasus Keributan dengan Sekuriti Bundaran HI

Menguak Sosok Sopir Alphard di Kasus Keributan dengan Sekuriti Bundaran HI

M-Radar News, Polda Jawa Barat mengungkap identitas tiga anggota yang terlibat keributan dengan seorang sekuriti di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Mereka adalah Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Ketiganya diduga melakukan pelanggaran kode etik dan akan ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, menyampaikan permohonan maaf kepada petugas sekuriti tersebut. “Kabid Humas Polda Jabar menyampaikan permohonan maaf kepada Satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” ujarnya dalam unggahan akun resmi Propam Polda Jabar, Sabtu (25/7).

Propam menegaskan perdamaian antara kedua belah pihak tidak menghapus proses penegakan disiplin. “Perdamaian antar para pihak, tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara,” kata Hendra.

Ketiga anggota telah menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jabar. Hasilnya, ditemukan bukti cukup adanya dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri. “Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022. Dan hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,” jelas Hendra.

Setelah proses pemeriksaan rampung, mereka akan dipatsus. “Polda Jabar proses kode etik tiga anggota dan lanjut patsus, selanjutnya hari ini kami secara maraton telah melakukan pemeriksaan dan kita lanjutkan nanti apabila sudah selesai proses penyidikannya kita akan langsung patsus-kan,” kata Hendra.

Polda Jabar berkomitmen menindak setiap pelanggaran anggotanya secara tegas dan transparan. Selain itu, mereka mengapresiasi masyarakat yang memberikan perhatian dan menerima kritik sebagai bahan evaluasi institusi.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menemui Fiktor Harefa, sekuriti yang viral. Pertemuan itu diunggah di akun Instagram Dedi. Dedi menjelaskan latar belakang peristiwa, bahwa Fiktor saat itu menegur pengendara yang melanggar lalu lintas. “Fiktor Harefa, sekuriti yang menegur oknum aparat, kemudian oknum aparatnya tidak terima karena ditegur di Bundaran HI, yaitu menabrak rambu lalu lintas, tanda lampu merah, sehingga membahayakan keselamatan pejalan kaki yang menyeberang. Betul, kan?” kata Dedi.

Dalam pertemuan itu, terungkap bahwa Fiktor adalah warga Bandung asal Nias yang tinggal di Pasteur. Ia datang menemui Dedi untuk menyampaikan keinginan pindah tempat kerja. Dedi merespons dengan menyiapkan pekerjaan sebagai sekuriti di kawasan Gedung Sate. “Jadi rencananya insyaallah nanti pindah kerja sebagai sekuriti di Bandung. Nanti jaga sekitar Gedung Sate yang hari ini lagi proyek pembangunan penataan areal halaman Gedung Sate,” ujar Dedi.

Kasus ini bermula dari teguran sekuriti kepada sopir Alphard yang melanggar lampu merah di Bundaran HI. Teguran berujung cekcok yang kemudian viral di media sosial. Setelah itu, polisi memediasi dan kedua pihak berdamai. Meski damai, Polda Jabar tetap melanjutkan proses etik terhadap tiga anggotanya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup