Tiga Anggota Polda Jabar Diproses Etik usai Intimidasi Satpam di Bundaran HI

Tiga Anggota Polda Jabar Diproses Etik usai Intimidasi Satpam di Bundaran HI

M-Radar News,

Tiga anggota Polda Jawa Barat harus berhadapan dengan sidang kode etik setelah diduga mengintimidasi seorang satpam di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/7/2026). Peristiwa ini viral setelah satpam tersebut, Fiktor Harefa, menegur mereka karena menerobos lampu merah. Meski telah terjadi perdamaian, proses internal tetap berjalan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menyampaikan permohonan maaf kepada Fiktor atas perlakuan arogan tiga anggotanya. “Kami menyampaikan permohonan maaf kepada satpam di Bundaran HI atas perlakuan arogan dan tidak pantas oleh tiga anggota Polda Jabar,” kata Hendra di Bandung, Sabtu (25/7/2026).

Ketiga anggota tersebut adalah Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW. Mereka diduga memaksa Fiktor bersujud meminta maaf setelah ditegur. Video kejadian tersebar luas di media sosial dan memicu kecaman publik.

Hendra menegaskan bahwa perdamaian antara para pihak tidak menghapus sanksi kode etik. “Perdamaian antar para pihak tidak menghapuskan sanksi kode etik terhadap ketiga saudara Ipda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW,” ujarnya.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jabar telah memeriksa ketiga personel tersebut. “Pemeriksaan sudah dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar terhadap ketiga anggota kami tersebut. Ditemukan cukup bukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri sebagaimana Perpol Nomor 7 Tahun 2022,” kata Hendra.

Hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. “Hasilnya akan dilanjutkan melalui proses kode etik dan sidang kode etik profesi Polri,” tambahnya.

Insiden ini bermula saat Fiktor Harefa, seorang satpam proyek MRT, menegur tiga polisi yang menerobos lampu merah di Bundaran HI. Mereka kemudian turun dan mengintimidasi Fiktor, memaksanya bersujud minta maaf. Kejadian itu direkam dan diunggah ke media sosial, memicu kemarahan warganet.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan baru kepada Fiktor sebagai petugas keamanan di kawasan Gedung Sate, Bandung. Tawaran itu disampaikan setelah kisah Fiktor viral.

Sementara itu, Polda Jabar berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran oleh anggotanya. “Kami Polda Jabar berkomitmen dan konsisten akan menindak tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota,” ujar Hendra.

Proses sidang kode etik bagi ketiga anggota akan menentukan sanksi yang dijatuhkan. Sanksi tersebut bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemberhentian tidak dengan hormat, tergantung tingkat pelanggaran.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup