Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban PKL tanpa Tebang Pilih

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan Penertiban PKL tanpa Tebang Pilih

M-Radar News,

Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) dilakukan tanpa tebang pilih dan mengacu pada peraturan daerah. Kepala Satpol PP Pekanbaru, Desheriyanto, menyampaikan bahwa penertiban masih diprioritaskan di sejumlah ruas jalan utama kota.

Sebelum tindakan di lapangan, para pedagang telah diberikan imbauan dan peringatan agar tidak lagi beraktivitas di trotoar maupun bahu jalan. “Penertiban ini kami lakukan secara bertahap. Sebelumnya para PKL sudah kami beri imbauan dan peringatan agar tidak berjualan di area yang dilarang,” ujar Desheriyanto, Minggu 5 Juli 2026.

Ia menegaskan bahwa keberadaan PKL di trotoar dan badan jalan bertentangan dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Karena itu, penegakan aturan tetap harus dilakukan.

Meski demikian, pendekatan yang digunakan tetap bersifat humanis dan persuasif dengan mengedepankan dialog sebelum tindakan penertiban dilakukan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi resistensi dari para pedagang.

Sejumlah ruas jalan protokol yang telah ditertibkan antara lain Jalan HR Soebrantas, Jenderal Sudirman, dan Arifin Ahmad. Ke depan, penertiban akan diperluas ke kawasan Jalan Arengka, Jalan Riau, dan Naga Sakti.

Satpol PP juga meminta dukungan dari pihak kecamatan untuk memperkuat pengawasan di lapangan agar area yang telah ditertibkan tidak kembali digunakan oleh PKL. “Kami berharap camat ikut aktif melakukan pengawasan. Jika masih ditemukan pelanggaran, segera laporkan agar dapat kami tindaklanjuti,” tegas Desheriyanto.

Penertiban ini merupakan langkah berkelanjutan untuk mengembalikan fungsi trotoar dan badan jalan sebagai ruang publik yang nyaman bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya. Dengan dukungan semua pihak, diharapkan penertiban PKL di Kota Pekanbaru dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup