Warga Tulungagung Patungan Perbaiki Jalan Rusak yang Sering Picu Kecelakaan Lalu Lintas
M-Radar News, Tulungagung – Masyarakat Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Tulungagung, mengambil inisiatif memperbaiki ruas jalan kabupaten yang rusak parah dengan cara patungan dan gotong royong. Jalan tersebut merupakan akses utama warga serta jalur menuju destinasi wisata JLS Pantai Sine yang kerap mengalami kerusakan dan memicu kecelakaan lalu lintas.
Kondisi jalan yang berlubang dan rusak tersebar di sepanjang jalur dari Kalidawir menuju JLS Pantai Sine. Lubang-lubang jalan tersebut menjadi penyebab hampir setiap minggu terjadi kecelakaan lalu lintas, terutama melibatkan wisatawan yang melintas di jalur tersebut. Warga sudah menunggu lama perbaikan dari pemerintah daerah, namun belum ada tindakan nyata sampai saat ini.
Karena tidak kunjung diperbaiki, warga sepakat mengumpulkan dana secara swadaya dengan patungan. Dana sekitar Rp20 juta terkumpul dari sumbangan masyarakat dan digunakan untuk membeli semen cair siap pakai sebanyak 20 kubik serta lima truk molen. Dengan dana tersebut, warga melakukan penambalan jalan rusak mulai dari kawasan Wonosari hingga titik JLS Pantai Sine secara bergotong royong.
Walaupun perbaikan swadaya ini belum menyelesaikan masalah secara keseluruhan, upaya tersebut membantu mempermudah akses kendaraan dan mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Sementara itu, dalam konteks kecelakaan lalu lintas di berbagai wilayah, sejumlah peristiwa menonjol terjadi. Di Kabupaten Karangasem, Bali, sebuah kecelakaan antara sepeda motor dan mobil terjadi di Jalan Raya Klungkung–Amlapura, menyebabkan seorang pelajar mengalami luka-luka. Mobil Honda City yang dikemudikan diduga oleng dan menabrak motor Yamaha NMAX yang dikendarai pelajar tersebut. Korban kemudian dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kasat Lantas Polres Karangasem mengimbau agar pengguna jalan selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk menggunakan helm berstandar SNI, memiliki SIM, serta mengendarai kendaraan dengan kecepatan dan kemampuan yang sesuai. Pengendara juga diingatkan untuk tidak terburu-buru dan menghindari berkendara saat kondisi tubuh lelah atau mengantuk guna mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, di Bone, Sulawesi Selatan, seorang perwira polisi berinisial Ipda MA diduga menerobos lampu merah hingga menabrak sepeda motor yang membonceng ibu dan adiknya yang berusia 4 tahun. Balita tersebut meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Kasus ini sedang ditangani oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Bone. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, kecelakaan terjadi ketika mobil yang dikemudikan Ipda MA menabrak bagian belakang sepeda motor korban yang sedang berhenti di lampu merah. Dugaan sementara mobil mengalami gangguan sistem pengereman.
Kecelakaan lalu lintas akibat pelanggaran lampu merah masih menjadi masalah serius. Lampu lalu lintas berfungsi mengatur pergerakan kendaraan demi keselamatan bersama. Pelanggaran lampu merah dapat menyebabkan tabrakan fatal dengan kerusakan kendaraan, luka berat, hingga kematian. Data Korps Lalu Lintas Polri mencatat lebih dari 56 ribu kecelakaan lalu lintas selama empat bulan pertama tahun 2026 di seluruh Indonesia.
Kasus-kasus ini menjadi pengingat pentingnya kesadaran dan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan lalu lintas dan pentingnya peran pemerintah dalam menjaga dan memperbaiki infrastruktur jalan untuk mencegah kecelakaan lalu lintas yang membahayakan nyawa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.









