Dasco Sebut Penanganan Korban TPKS Tak Maksimal karena Kurangnya Pendanaan
M-Radar News, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti bahwa penanganan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) di Indonesia masih belum maksimal. Salah satu faktor utama yang menyebabkan hal tersebut adalah kurangnya dukungan pendanaan.
Dalam acara peluncuran program Dana Bantuan Korban (DBK) “Saraya Baruna Ananta” yang diselenggarakan oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Hotel Tribrata, Jakarta Selatan pada Jumat (7/8), Dasco mengungkapkan keprihatinannya terhadap jumlah korban kekerasan seksual yang diperkirakan mencapai 3.691 orang pada tahun 2025.
“Keadaan saat ini membuat kita kalut, bagaimana kemudian di tahun 2025 ada 3.691 korban tindak kekerasan seksual,” ujar Dasco dalam sambutannya. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual belum berjalan secara optimal karena berbagai kendala, termasuk aspek pendanaan yang terbatas.
Dasco menekankan pentingnya intervensi negara dalam memberikan perlindungan dan dukungan kepada korban. “Negara harus benar-benar hadir di sekitar korban,” tambahnya, menegaskan peran pemerintah dalam mendukung pemulihan dan perlindungan korban kekerasan seksual.
Dalam kesempatan tersebut, Dasco juga menggalang dana untuk program Dana Bantuan Abadi. Hasilnya, dalam waktu hanya 10 menit, terkumpul dana sebesar Rp 201 miliar, mencapai 20 persen dari target Rp 1 triliun. “Saya sudah menelepon beberapa lembaga dan individu, dan alhamdulillah malam ini sudah terkumpul Rp 201 miliar,” ungkapnya.
Program Dana Bantuan Korban yang diluncurkan LPSK ini bertujuan memberikan dukungan berkelanjutan bagi para korban tindak pidana, khususnya kekerasan seksual, melalui pendanaan yang memadai. Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas penanganan dan pemulihan korban yang selama ini masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Penanganan korban TPKS yang efektif menjadi tantangan besar di Indonesia, mengingat angka kasus yang terus meningkat. Dukungan pendanaan dan keterlibatan aktif negara menjadi kunci penting dalam menghadirkan perlindungan yang memadai bagi korban serta memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












