Rutan Kelas IIB Manna Tindak Lanjuti Perjanjian Kerja Sama dengan Tiga Instansi
M-Radar News, Rutan Kelas IIB Manna melakukan koordinasi lanjutan dengan tiga instansi di Bengkulu Selatan untuk merealisasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah disepakati. Kegiatan ini dipimpin oleh PLH Kasubsi Pelayanan Tahanan, Yoki Ismanto, didampingi Staf Pelayanan Tahanan, Wahyu Tusan Irwanda.
Koordinasi pertama dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bengkulu Selatan. Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Selatan, Dr. H. Heriansyah, menerima langsung rombongan. Pembahasan difokuskan pada program pembinaan kerohanian bagi warga binaan Rutan Kelas IIB Manna.
Selanjutnya, koordinasi dilanjutkan ke Kantor Urusan Agama Pasar Manna. Kepala KUA Pasar Manna, Etrisno, membahas teknis pencatatan dan pelayanan nikah bagi warga binaan. Koordinasi terakhir digelar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bengkulu Selatan bersama Kepala Dinas, Kastilon. Pembahasan diarahkan pada pemenuhan administrasi kependudukan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Manna, Hannibal, menjelaskan tujuan kegiatan ini. Menurutnya, koordinasi tersebut untuk menindaklanjuti PKS yang telah disepakati, memastikan kelancaran pelaksanaan program pembinaan kerohanian, pelayanan nikah, dan administrasi kependudukan bagi warga binaan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat sinergitas antara Rutan dengan Kemenag Bengkulu Selatan, KUA Pasar Manna, dan Dinas Dukcapil.
“Iya kita beberapa hari lalu melakukan koordinasi terkait tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama. Kita lakukan koordinasi dengan KUA Pasar Manna, Kemenag Bengkulu Selatan, dan Dinas Dukcapil Bengkulu Selatan,” ujar Kepala Rutan Manna kepada RRI, Jumat 10 Juli 2026.
Dalam rangkaian koordinasi tersebut, dibahas juga teknis pelaksanaan kegiatan dan penyusunan jadwal. Penguatan komitmen bersama dalam mendukung program pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Manna juga menjadi bagian dari pembahasan.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik dengan ketiga instansi tersebut. Selain itu, terdapat komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan PKS di Rutan Kelas IIB Manna. Rencana tindak lanjut teknis pelaksanaan kegiatan sesuai PKS juga telah tersusun.
“Dengan adanya koordinasi ini akan mempermudah kita mengurus urusan warga binaan pemasyarakatan. Mulai dari pembinaan kerohanian, pelayanan nikah, dan administrasi kependudukan,” katanya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












