Buleleng Luncurkan SAKTI dan EMAAK PKK, Perkuat Akurasi Data Adminduk
M-Radar News, Buleleng – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng meluncurkan dua inovasi digital, SAKTI dan EMAAK PKK, untuk meningkatkan akurasi data administrasi kependudukan. Peluncuran ditandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang dipimpin Bupati I Nyoman Sutjidra di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Selasa (7/7/2026).
SAKTI merupakan singkatan dari Sinkronisasi Administrasi Kependudukan Terintegrasi, sedangkan EMAAK PKK adalah Gerakan Bersama Sadar Kependudukan Keluarga. Kedua program ini digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan, penerapan SAKTI dan EMAAK PKK akan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan daerah. Menurutnya, data kependudukan yang valid menjadi kunci agar program pembangunan dapat dirancang dan dijalankan secara tepat sasaran.
“Dengan akurasi data dari sistem digitalisasi ini, kita mendapatkan data yang valid. Sehingga, kita bisa merencanakan program pemerintahan dengan matang,” ujarnya.
Sutjidra menjelaskan, akurasi data dari kedua inovasi itu akan memberikan manfaat besar terhadap empat pilar utama pembangunan di Buleleng. Pilar tersebut meliputi perencanaan pembangunan, perlindungan sosial, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan demokrasi melalui data kependudukan yang akurat dan mutakhir.
Ia berharap, integrasi teknologi dengan gerakan sadar administrasi kependudukan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan data secara berkelanjutan. Selain lebih transparan, sistem tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan pelayanan administrasi kependudukan di masa mendatang.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juartawan menjelaskan, inovasi SAKTI dan EMAAK PKK dikembangkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan. Pelaksanaan program ini merupakan hasil kolaborasi Disdukcapil dengan Kodim 1609/Buleleng, Polres Buleleng, dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng.
“Melalui kerja sama lintas sektoral ini akan mempercepat proses tertib administrasi kependudukan, baik permohonan baru maupun pembaruan data kependudukan. Masih banyak masyarakat yang belum memperbarui data kependudukannya, misalnya sudah purna bakti tetapi statusnya masih aktif, atau sudah meninggal dunia namun masih tercatat di dalam Kartu Keluarga,” ujarnya.
Melalui inovasi SAKTI yang melibatkan unsur TNI dan Polri serta EMAAK PKK yang bersinergi dengan jaringan PKK hingga tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Buleleng optimistis kualitas data kependudukan akan semakin akurat.
Data yang valid diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat, mempercepat pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjadi dasar pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











