WNA Terduga Pembunuh Penyu di Raja Ampat Dibawa ke Sorong dan Terancam Deportasi

WNA Terduga Pembunuh Penyu di Raja Ampat Dibawa ke Sorong dan Terancam Deportasi

M-Radar News, Sorong – Seorang warga negara asing (WNA) berinisial WS yang diduga melakukan pembunuhan penyu sisik di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya, kini telah dibawa ke Sorong untuk pemeriksaan lanjutan. WS sebelumnya diamankan oleh petugas Imigrasi di Makassar saat hendak melarikan diri ke Malaysia.

WS, yang diketahui berkewarganegaraan Tiongkok, masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan atau visa on arrival dengan tujuan wisata. Namun, berdasarkan bukti video dan foto yang diperoleh penyidik, WS diduga melakukan perburuan penyu menggunakan speargun di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Pam, Raja Ampat, pada awal September 2026.

Aktivitas tersebut terekam dalam dokumentasi yang menunjukkan penyu ditembak pada bagian leher hingga mati, kemudian dibawa ke homestay untuk dimasak dan dikonsumsi. Polisi dan tim penyelam gabungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi homestay maupun di bawah laut, dengan mengamankan sejumlah barang bukti seperti panci, sumpit, dan sarung tangan yang diduga terkait dengan kasus ini.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Makassar, Erwin Hendrawinata, menyatakan WS telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Sorong untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti melanggar hukum maupun ketentuan keimigrasian, WS berpotensi dikenai sanksi pidana dan deportasi, termasuk masuk dalam daftar hitam keimigrasian Indonesia.

Kementerian Pariwisata menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang merusak ekosistem Raja Ampat. Pemerintah mengingatkan wisatawan untuk mematuhi peraturan konservasi yang melarang perburuan, melukai, atau membunuh satwa dilindungi, termasuk penyu. Selain pelaku utama, pihak yang memfasilitasi atau membiarkan pelanggaran juga akan dimintai pertanggungjawaban hukum sesuai peraturan.

Imigrasi Sorong kini tengah mendalami dokumen keimigrasian WS dengan melibatkan penasihat hukum dan penerjemah untuk memastikan hak-hak terperiksa terpenuhi selama proses pemeriksaan.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena Raja Ampat merupakan kawasan konservasi laut yang penting dengan ekosistem yang harus dijaga kelestariannya. Pemerintah dan aparat terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait perburuan penyu dan memastikan penegakan hukum berjalan dengan baik demi menjaga keberlanjutan lingkungan serta reputasi pariwisata Indonesia.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup