Kasatpol PP Sidoarjo Pimpin Pembongkaran Bangunan Eks Lokalisasi Krengseng, Pemkab Tuntaskan Penataan Kawasan
M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus menuntaskan penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng di Kecamatan Krian. Sebanyak 21 lapak dan bangunan liar yang masih berdiri di kawasan tersebut dibongkar dalam operasi penertiban yang melibatkan ratusan personel gabungan, Senin (3/8/2026).
Penertiban dipimpin langsung Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan. Sebanyak 125 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri atas Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Polsek Krian, Koramil Krian, Kecamatan Krian, Dinas Perhubungan, Dinas PUBMSDA, serta PT KAI Daop 8 Surabaya.
Sebelum pembongkaran dimulai, seluruh personel mengikuti apel yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto.
Dalam arahannya, Novianto menegaskan, bahwa pembongkaran bukan dilakukan secara mendadak, melainkan merupakan tahapan akhir dari rangkaian penataan yang telah dilaksanakan pemerintah.
Menurutnya, Pemkab Sidoarjo sebelumnya telah memberikan surat pemberitahuan kepada para pemilik bangunan, melakukan sosialisasi, hingga memberikan kesempatan untuk membongkar bangunan secara mandiri. Namun, karena masih terdapat bangunan yang belum dibongkar, penertiban akhirnya dilakukan oleh tim gabungan.
“Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menegakkan peraturan perundang-undangan, menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, serta menata kawasan agar kembali sesuai dengan peruntukannya,” ujar Novianto.
Ia menambahkan, penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng tidak hanya berorientasi pada penegakan peraturan, tetapi juga bertujuan menghilangkan aktivitas yang selama ini menjadi sumber penyakit masyarakat.
Novianto menyebut, langkah tersebut diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS serta berbagai persoalan sosial yang selama ini melekat dengan kawasan eks lokalisasi tersebut.
Usai apel, petugas langsung bergerak menuju lokasi pembongkaran. Alat berat mulai merobohkan bangunan yang masih berdiri, termasuk bangunan yang sebelumnya hanya dibongkar sebagian oleh pemilik maupun penghuni.
Proses pembongkaran berlangsung tertib tanpa adanya perlawanan. Personel gabungan mengamankan seluruh area sehingga kegiatan berjalan aman dan lancar. Sekitar pukul 11.15 WIB, seluruh bangunan yang menjadi sasaran berhasil diratakan.
Setelah dipastikan tidak ada lagi bangunan yang tersisa, petugas memusnahkan sisa tenda serta material yang mudah terbakar agar tidak kembali dimanfaatkan.
Operasi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB dan ditutup dengan konsolidasi seluruh personel sebelum meninggalkan lokasi. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Dalam operasi tersebut, personel yang diterjunkan meliputi 90 anggota Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, lima personel Kecamatan Krian, lima anggota Polsek Krian, lima personel Koramil Krian, empat personel Dinas Perhubungan, enam personel Dinas PUBMSDA, serta delapan personel PT KAI Daop 8 Surabaya.
Penertiban juga disaksikan unsur Kecamatan Krian, perangkat Kelurahan Krian, Kelurahan Kemasan, Kelurahan Tambak Kemerakan, unsur TNI-Polri, serta PT KAI Daop 8 Surabaya, yang memiliki kepentingan terhadap penataan kawasan di sekitar jalur perkeretaapian.
Pemkab Sidoarjo menegaskan, penataan kawasan eks Lokalisasi Krengseng akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, pemerintah akan terus menindak bangunan yang berdiri tanpa izin maupun tidak sesuai dengan tata ruang dan peruntukannya. Pembongkaran di kawasan Krengseng menjadi salah satu langkah nyata Pemkab Sidoarjo untuk mengembalikan fungsi kawasan yang selama bertahun-tahun identik dengan praktik prostitusi dan berbagai penyakit masyarakat.
Dengan selesainya pembongkaran tersebut, kawasan eks Lokalisasi Krengseng diharapkan dapat ditata menjadi lingkungan yang lebih tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar. (znr)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











