Kasus Penyerobotan Ruko Ngagel Rejo, Wali Kota Eri Pastikan Penegakan Hukum Berjalan
M-Radar News, Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memastikan dugaan penyerobotan dan intimidasi terhadap sebuah ruko di kawasan Ngagel Rejo kini ditangani aparat penegak hukum. Ia mengimbau seluruh pihak menahan diri dan menyerahkan penyelesaian sengketa melalui jalur hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Eri setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi, pada Sabtu (25/7/2026). Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan penguasaan paksa bangunan oleh sekelompok oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Jangan menggunakan kekerasan. Indonesia ini negara hukum. Jadi jangan mau menang sendiri dan jangan pakai kekuatan premanisme. Selesaikan lewat jalur hukum karena kalau model begini, rusak tali persaudaraan di Kota Surabaya,” kata Wali Kota Eri, Senin (27/7/2026).
Menurutnya, sengketa bermula setelah pemilik baru memperoleh hak atas ruko tersebut melalui lelang resmi yang diselenggarakan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dari Bank BRI.
Namun, pihak pemilik lama diduga tidak menerima hasil lelang dan mengerahkan sekelompok orang untuk menguasai serta merusak bangunan.
Karena itu, Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu meminta korban segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan.
“Yang diambil paksa kemarin, saya minta lapornya langsung ke polisi, bukan ke Pak Wali. Biar proses hukumnya berjalan. Laporan ke kepolisian sudah masuk dan saat ini kepolisian sudah memprosesnya,” ujarnya.
Cak Eri menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti-Premanisme berkomitmen menciptakan rasa aman bagi masyarakat maupun pelaku usaha.
Ia juga memastikan tidak ada ruang bagi praktik premanisme yang dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak iklim investasi di Kota Surabaya.
Cak Eri juga menegaskan, Satgas Anti-Premanisme akan bertindak cepat apabila kembali terjadi upaya penguasaan aset secara melawan hukum.
“Tugas Satgas Anti-Preman itu ketika ada lokasi yang dikuasai secara ilegal, kami akan datang untuk mencegah hal itu terjadi. Kalau ada aksi seperti itu lagi, ya kita tangkap. Selesaikan saja lewat jalur hukum yang berlaku,” tegasnya.
Wali Kota berharap, proses hukum dapat berjalan transparan dan objektif. Dengan dukungan bukti rekaman CCTV serta pengamanan dari kepolisian, ia optimistis perkara tersebut dapat diselesaikan secara adil sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pemilik aset.
“Saya berharap kejadian ini bisa diselesaikan secara hukum dan memberi kejelasan untuk kedua belah pihak,” pungkas Wali Kota Eri.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












