Raih Wilwatikta Awards 2026, Bupati Subandi Berkomitmen Perkuat Iklim Investasi Daerah

Meraih Penghargaan Terbaik Kedua Kategori Daya Tarik Investasi dalam ajang JawaPos.com Wilwatikta Awards 2026. Foto: dok/kmf.

M-Radar News, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, terus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah tujuan investasi potensial di Jawa Timur (Jatim). Komitmen tersebut mendapat apresiasi melalui penghargaan Terbaik Kedua Kategori Daya Tarik Investasi dalam ajang JawaPos.com Wilwatikta Awards 2026.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi dalam acara yang digelar di Legacy Ballroom, Surabaya, Jumat (30/10/2026). Dalam kesempatan itu, Subandi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sidoarjo, Eri Sudewo beserta jajaran.

Baca juga:

Subandi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu menjadi pengakuan terhadap potensi Sidoarjo sebagai kawasan industri sekaligus daerah pengembangan perumahan yang memiliki daya tarik bagi para investor.

“Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapatkan penghargaan di kategori Daya Tarik Investasi. Sidoarjo merupakan kota industri dan juga daerah perumahan yang terus berkembang. Karena itu, kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi investasi yang masuk ke Sidoarjo,” ujarnya.

Subandi menjelaskan, Pemkab Sidoarjo terus berupaya menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan tata ruang dan pemanfaatan lahan. Hal tersebut dinilai penting untuk mendukung kepastian hukum sekaligus memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha yang ingin berinvestasi.

“Memang masih ada beberapa persoalan besar yang harus diselesaikan, terutama terkait lahan LSD, LBS, dan sejumlah regulasi lainnya. Namun, kami sudah melakukan koordinasi intensif dengan ATR/BPN dan pihak terkait,” ungkapnya.

Ia menambahkan, sejumlah regulasi yang dibutuhkan untuk mendukung investasi telah diselesaikan. Selanjutnya, pemerintah daerah akan berfokus pada penyelesaian aturan turunan serta penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

“Alhamdulillah, regulasi yang menjadi kebutuhan investasi sudah selesai. Selanjutnya tinggal penyelesaian aturan turunannya dan penyempurnaan RDTR. Dengan selesainya RDTR, kepastian hukum bagi investor akan semakin kuat sehingga iklim investasi di Sidoarjo menjadi lebih kompetitif,” imbuhnya.

Selain pembenahan regulasi, Pemkab Sidoarjo juga mendorong transformasi pelayanan publik berbasis digital. Langkah ini dilakukan untuk memangkas proses birokrasi sekaligus menciptakan layanan perizinan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.

Baca juga:

Menurut Subandi, digitalisasi pelayanan akan memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dan investor dalam mengurus berbagai kebutuhan perizinan tanpa harus melakukan pertemuan tatap muka dengan pimpinan daerah maupun pihak terkait.

“Ke depan, dengan pemerintahan yang semakin terdigitalisasi, pengusaha tidak perlu lagi bertatap muka langsung dengan pimpinan daerah maupun pengembang untuk mengurus berbagai perizinan. Kami ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para pelaku usaha dan investor melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan berbasis digital,” tegasnya.

Penghargaan Terbaik Kedua Kategori Daya Tarik Investasi dalam Wilwatikta Awards 2026 tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemkab Sidoarjo, untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepastian hukum, serta menciptakan iklim investasi yang kondusif.

Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan investor sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup