Terapi Ruqyah Syariah Melengkapi Ikhtiar Pengobatan dalam Islam

Terapi Ruqyah Syariah Melengkapi Ikhtiar Pengobatan dalam Islam

M-Radar News, Surabaya – Dai Yayasan Dana Sosial Al-Falah (YDSF) Surabaya, Ustad Muhaemin Mardi, menyampaikan bahwa ruqyah syariah merupakan ikhtiar spiritual yang melengkapi pengobatan medis dalam Islam. Hal ini ia ungkapkan saat menjadi narasumber program Mutiara Pagi RRI Pro 1 Surabaya, Selasa 21 Juli 2026.

Menurut Ustad Muhaemin, kemajuan ilmu kedokteran memudahkan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan melalui dokter, rumah sakit, puskesmas, atau apotek. Namun, dalam ajaran Islam ada ikhtiar lain yang diajarkan, yaitu ruqyah syariah.

Baca juga:

“Sekarang ini kalau masyarakat sakit, tentu yang pertama dilakukan adalah berobat ke dokter, puskesmas, rumah sakit atau membeli obat di apotek. Itu adalah ikhtiar yang baik. Namun dalam Islam ada satu ikhtiar lain yang juga diajarkan, yaitu ruqyah syariah. Ada kondisi-kondisi tertentu yang menurut syariat berkaitan dengan gangguan jin, sehingga penanganannya dilakukan melalui ruqyah,” ujar Ustad Muhaemin.

Ia menjelaskan bahwa keberadaan jin merupakan bagian dari ajaran Islam yang disebutkan dalam Al-Quran. Allah SWT berfirman dalam Surah Adz-Dzariyat ayat 56: “Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku.” (QS. Adz-Dzariyat:56). Selain itu, dalam Surah An-Nas ayat 4 hingga 6, Allah menjelaskan adanya bisikan dari golongan jin dan manusia yang dapat memengaruhi manusia.

Ustad Muhaemin menekankan bahwa ruqyah syariah dilakukan dengan membaca ayat-ayat Al-Quran serta doa-doa yang diajarkan Rasulullah SAW. Terapi ini bukan untuk menggantikan pengobatan medis, melainkan menjadi pelengkap sesuai dengan kondisi yang dihadapi seseorang.

“Keunikan ruqyah adalah pada penanganannya terhadap gangguan nonmedis yang dalam keyakinan Islam berkaitan dengan jin. Hal seperti ini tentu bukan ranah ilmu kedokteran. Karena itu, pengobatan medis tetap diperlukan ketika seseorang mengalami sakit, sementara ruqyah menjadi bagian dari ikhtiar spiritual yang diajarkan syariat,” katanya.

Baca juga:

Pandangan tersebut juga sejalan dengan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Imam Muslim. “Tidak mengapa melakukan ruqyah selama tidak mengandung kesyirikan.” (HR. Muslim No. 2200).

Melalui kesempatan itu, Ustad Muhaemin mengimbau masyarakat agar memahami ruqyah syariah secara benar. Ruqyah syariah hanya menggunakan bacaan ayat Al-Quran dan doa-doa yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, serta meyakini bahwa kesembuhan sepenuhnya datang dari Allah SWT.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap mengutamakan pemeriksaan dan pengobatan medis ketika mengalami keluhan kesehatan. Dengan demikian, ikhtiar medis dan ikhtiar spiritual dapat berjalan beriringan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Baca juga:
Tutup