Wali Kota Eri Ambil Langkah Tegas, Terkait Kasus Kekerasan Seksual Anak di Surabaya
M-RADAR NEWS, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengambil langkah tegas menyusul terungkapnya dua kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kota Pahlawan. Kasus tersebut melibatkan dugaan kekerasan oleh ayah tiri serta pelecehan terhadap anak berkebutuhan khusus di sebuah panti asuhan ilegal.
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menangani kedua persoalan ini melalui sejumlah langkah krusial:
- Pencegahan dan Penutupan Operasional: Panti asuhan tanpa izin resmi yang menjadi lokasi kejadian langsung ditutup total. Penghuni panti asal luar daerah dikembalikan ke kota asal, sementara warga Surabaya diserahkan ke keluarga atau dialihkan ke Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS).
- Perlindungan dan Pendampingan Korban: Seluruh korban dipastikan mendapatkan jaminan hak pendidikan, pendampingan hukum, pemulihan psikologis, hingga fasilitas rumah aman (shelter). Pendampingan khusus juga disiapkan bagi korban penyandang disabilitas maupun yang dalam kondisi hamil melalui kolaborasi DP3A-PPKB dan Unit PPA Polrestabes Surabaya.
- Sapu Bersih Panti Ilegal: Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya diinstruksikan melakukan verifikasi dan pendataan menyeluruh. Panti asuhan yang terbukti beroperasi tanpa izin akan langsung ditutup tanpa toleransi.
- Pengawasan Rumah Kos dan Kontrakan: Pemkot memperketat aturan melalui Perda tata kelola rumah kos dan kontrakan. Pemilik hunian wajib melaporkan identitas (KTP) penyewa ke RT/RW, serta melampirkan persetujuan pengurus lingkungan dalam pengurusan izin usaha.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan pentingnya kepedulian antar warga dan peran aktif masyarakat untuk melaporkan keberadaan lembaga sosial atau hunian yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
”Pemilik kos atau kontrakan jangan hanya mau mengambil hasilnya tapi tidak mau bertanggung jawab atas ketertiban lingkungan. Ke depan, pengurusan izin kos atau kontrakan harus melampirkan pengetahuan dan persetujuan dari RT dan RW setempat,” tegas Eri.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












