152 Perusahaan Mulai Produksi per Semester I, Nilai Investasi Rp 157,56 T
**M-Radar News, Jakarta** – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat sebanyak 152 perusahaan baru mulai berproduksi pada semester I 2026 dengan total nilai investasi mencapai Rp 157,56 triliun. Data tersebut berasal dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin per 21 Juli 2026 untuk perusahaan yang telah terkonfirmasi memasuki tahap produksi.
Stafus Menteri Perindustrian dan Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni, menyatakan bahwa jumlah ini membuktikan sektor manufaktur masih menjadi sektor yang menarik bagi investasi. “Adanya 152 industri yang beroperasi pertama kali dengan nilai investasi Rp 157 triliun itu membuktikan bahwa sektor manufaktur merupakan sektor yang sangat menarik bagi investasi,” kata Febri di Kantor Kemenperin, Jakarta, Kamis (3/7).
Berdasarkan data tersebut, industri makanan menjadi subsektor dengan jumlah perusahaan baru terbanyak, yaitu 24 perusahaan dengan rencana penyerapan 4.479 tenaga kerja. Disusul industri minuman sebanyak 17 perusahaan dengan rencana menyerap 585 tenaga kerja. Sementara itu, industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki mencatat 12 perusahaan dengan rencana penyerapan tenaga kerja terbesar mencapai 33.630 orang.
Industri karet, barang dari karet, dan plastik serta industri barang galian bukan logam masing-masing mencatat 11 perusahaan dengan rencana penyerapan tenaga kerja masing-masing 961 dan 2.784 orang. Selanjutnya, industri pengolahan tembakau dan industri bahan kimia serta barang dari bahan kimia masing-masing memiliki 10 perusahaan dengan rencana menyerap 1.093 dan 245 tenaga kerja.
Febri menyoroti industri barang galian bukan logam yang mencatat 11 perusahaan baru. “Dari 11 itu ada industri yang baru pertama kali berproduksi karena mereka berinvestasi dan membangun fasilitas produksi dan kemudian beroperasi itu disebabkan karena ada faktor kebijakan dalam negeri yang membatasi produk impor,” jelasnya. Menurut dia, ketika pemerintah menekan kebijakan pengendalian impor, importir kemudian membangun fasilitas produksi di dalam negeri dan berhenti mengirim barang dari luar untuk dipasarkan di Indonesia. “Dia mulai membangun fasilitas produksi di Indonesia dan itu adalah ada akibat kebijakan non tarif barrier,” terangnya.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











