Batas Minimum Transaksi Saham Turun ke Rp 1, Dampak pada GOTO, DADA, dan BTEL

Batas Minimum Transaksi Saham Turun ke Rp 1, Dampak pada GOTO, DADA, dan BTEL

M-Radar News – Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana menurunkan batas minimum harga saham yang dapat diperdagangkan dari Rp 50 menjadi Rp 1. Kebijakan ini bertujuan memperluas akses likuiditas dan meningkatkan mekanisme pembentukan harga pasar (price discovery) yang lebih mencerminkan kondisi permintaan dan penawaran.

Perubahan ini memberikan ruang bagi saham yang selama ini terkunci di harga Rp 50, atau yang dikenal dengan saham “gocap”, untuk bergerak lebih bebas di pasar. Dengan demikian, harga saham dapat bergerak lebih fleksibel sesuai fundamental perusahaan dan dinamika pasar.

Namun, kebijakan ini juga berpotensi meningkatkan volatilitas dan risiko spekulasi, terutama pada saham-saham dengan fundamental kurang kuat. Investor disarankan untuk lebih selektif dalam menilai kualitas emiten sebelum melakukan investasi.

Dampak terhadap saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO), PT DADA Adicipta Motora Tbk (DADA), dan PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (BTEL) menjadi sorotan karena saham-saham ini selama ini memiliki harga yang mendekati atau mentok pada batas minimum Rp 50.

Head of Research Kiwoom Sekuritas Indonesia, Liza Camelia Suryanata, menjelaskan bahwa meskipun secara teori saham seperti GOTO dapat bergerak turun hingga Rp 1, penurunan harga tidak otomatis terjadi hanya karena batas minimum harga saham diturunkan. Faktor fundamental, sentimen pasar, dan kekuatan jual-beli tetap menjadi penentu utama pergerakan harga saham.

Penurunan batas minimum harga saham ini juga disertai perubahan mekanisme auto rejection. Untuk saham dengan harga Rp 1 hingga Rp 10, auto rejection bawah (ARB) dan auto rejection atas (ARA) akan menggunakan batas nominal sebesar Rp 1, bukan persentase. Sementara untuk saham dengan harga lebih tinggi, berlaku persentase tertentu untuk ARB dan ARA sesuai rentang harga.

Perubahan tersebut diperkirakan dapat membuka antrean saham yang selama ini terkunci di harga Rp 50, memberikan jalan keluar bagi investor, serta memungkinkan pembentukan harga yang lebih sesuai dengan kondisi pasar. Namun, peningkatan aktivitas perdagangan tidak selalu berarti likuiditas pasar menjadi lebih sehat karena bisa terjadi peningkatan aktivitas spekulatif.

Pengamat pasar modal mengingatkan perlunya pengawasan dan edukasi investor untuk mencegah risiko negatif dari kebijakan ini. Emiten dengan fundamental lemah berpotensi menghadapi tekanan harga yang lebih dalam, sehingga pemantauan dan perlindungan investor ritel menjadi penting.

Secara keseluruhan, kebijakan BEI ini diharapkan dapat meningkatkan likuiditas pasar dan efisiensi pembentukan harga, tetapi juga membawa tantangan terkait volatilitas dan spekulasi yang perlu diantisipasi oleh semua pelaku pasar.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup