Indonesia Luncurkan SRUK, Pasar Karbon Resmi Punya Buku Besar Nasional
M-Radar News, Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) pada 9 Juli 2026 di Jakarta. Sistem ini menjadi buku besar nasional yang mencatat setiap unit karbon, mengakhiri risiko penghitungan ganda dan klaim sepihak.
Data pada laman SRUK Kementerian Lingkungan Hidup per 25 Juli 2026 menunjukkan tahap awal registrasi difokuskan pada sektor kehutanan, sesuai Permenhut Nomor 6 Tahun 2026. Indonesia memiliki 48,69 juta hektare kawasan hutan yang berpotensi menurunkan emisi, dan 3,5 juta hektare lahan kritis yang bisa direstorasi untuk menyerap karbon.
Perbankan Memiliki Ladang Cuan Baru
Ekonom PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, Myrdal Gunarto, menilai SRUK akan mengubah lanskap pembiayaan hijau. “Sebelumnya, pasar karbon sangat rentan terhadap double counting dan klaim sepihak,” kata Gunarto kepada kumparan, Rabu (22/7).
Menurut Gunarto, SRUK secara efektif mengubah karbon menjadi kelas aset baru yang berwujud, investable, dan kontribusinya terhadap perekonomian bisa dihitung. Kepastian hukum atas kepemilikan unit karbon membuka ruang bagi produk pembiayaan baru, seperti Carbon-Linked Loans. Pinjaman ini tingkat bunganya dikaitkan dengan keberhasilan debitur menghasilkan unit karbon yang terverifikasi dan terdaftar di SRUK.
“Keberadaan SRUK secara drastis akan menurunkan profil risiko dari pembiayaan hijau. Hambatan terbesar perbankan selama ini adalah kekhawatiran membiayai proyek yang sertifikat karbonnya fiktif atau tidak diakui pasar global,” lanjut dia.
Unit karbon yang telah memiliki valuasi pasar juga berpotensi diakui sebagai agunan tambahan dalam fasilitas kredit. Model bisnis lain yang berpotensi berkembang adalah pembiayaan proyek hijau dengan cicilan yang sebagian sumber pembayarannya berasal dari hasil penjualan kredit karbon di pasar sekunder.
“SRUK, yang pengembangannya terhubung dengan standar internasional dan diawasi OJK, memberikan garansi bahwa underlying asset proyek tersebut nyata. Jika sebuah proyek telah melalui proses MRV yang diakui SRUK, perbankan memiliki mitigasi risiko yang jauh lebih solid untuk mengucurkan likuiditas,” ujar Gunarto.
Lebih jauh, bank bisa memperluas sumber pendapatan lewat layanan kustodian, escrow account, jasa intermediasi perdagangan karbon, hingga konsultasi penyusunan proyek hijau dan penerbitan green bonds. Gunarto memperkirakan dalam lima tahun ke depan, ketika SRUK diperluas ke sektor energi, pengelolaan limbah, hingga ekonomi biru, potensi perdagangan karbon nasional dapat melampaui 300 juta ton CO2 dengan nilai output ekonomi sekitar Rp50 triliun.
Kepercayaan Investor Diproyeksi Meningkat
Pengamat pasar modal sekaligus Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Indonesia, M. Nafan Aji Gusta, mengatakan SRUK menjadi fondasi penting karena menyediakan sistem registrasi yang transparan, terstandardisasi, dan dapat ditelusuri. “SRUK tentunya berpotensi meningkatkan kredibilitas pasar karbon Indonesia di mata investor domestik maupun asing. Investor, khususnya investor institusi global, sangat memperhatikan aspek transparansi dan tata kelola dalam perdagangan karbon,” jelas Nafan kepada kumparan, Rabu (22/7).
Nafan juga menambahkan emiten yang memiliki proyek energi terbarukan, kehutanan, atau pengelolaan limbah berpotensi memperoleh sumber pendapatan baru lewat perdagangan kredit karbon. “Perdagangan karbon dapat menjadi sumber pendapatan tambahan, meskipun besarnya kontribusi terhadap laba perusahaan masih bergantung pada volume kredit karbon yang dihasilkan, harga karbon di pasar, serta permintaan dari pelaku usaha yang membutuhkan offset emisi,” tutur dia.
Membawa RI Menuju Pasar Karbon Global
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menilai SRUK adalah strategi struktural yang menentukan arah perkembangan ekonomi karbon RI dalam jangka panjang. “Selama ini, salah satu tantangan utama pasar karbon adalah risiko penghitungan ganda dan ketidakjelasan kepemilikan kredit. Dengan adanya SRUK, setiap unit karbon dapat dilacak sejak diterbitkan, diperdagangkan, hingga dipensiunkan,” papar Yusuf kepada kumparan, Rabu (22/7).
Menurut Yusuf, sistem SRUK memiliki peluang lebih besar terhubung dengan pasar karbon internasional karena mengacu pada Common Carbon Credit Data Model G20. Namun, ia mengingatkan keberhasilan SRUK tidak hanya bergantung pada teknologi registrasi. “Risiko terbesar adalah ketika sistem registri sudah tersedia, tetapi permintaan karbon masih rendah,” terang Yusuf.
OJK Dorong Transparansi Pasar Karbon
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan integrasi SRUK dengan Bursa Karbon Indonesia menjadi hal krusial untuk meningkatkan kredibilitas. “Pengembangan SRUK ini memastikan pencatatan unit karbon yang transparan dan kredibel. Salah satu faktor utama yang akan menandai suksesnya perdagangan unit karbon adalah integrasi SRUK dan IDX Carbon itu sendiri,” kata Friderica pada acara peluncuran SRUK di Djakarta Theater, Kamis (9/7).
Integrasi SRUK dengan bursa karbon berbasis blockchain ini bisa meningkatkan integritas dan kepercayaan pasar. Per 30 Juni 2026, pasar karbon Indonesia mencatat volume transaksi 1,98 juta ton CO2 ekuivalen, nilai transaksi Rp93,81 miliar, frekuensi 431 kali transaksi, dan melibatkan 155 pengguna jasa karbon.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menambahkan interoperabilitas antara SRUK dan IDX Carbon memastikan seluruh siklus unit karbon tercatat secara utuh dan transparan. “Dari perspektif pasar modal, kepastian regulasi serta integrasi pencatatan melalui SRUK dapat memberikan kepastian bagi emiten untuk mengukur nilai ekonomi dari proyek-proyek mitigasi iklim yang mereka jalankan,” terang Hasan kepada kumparan, Jumat (24/7).
Hasan memproyeksi SRUK akan memperluas partisipasi emiten karena memberikan kepastian administrasi, mengurangi risiko sengketa kepemilikan, serta menciptakan mekanisme perdagangan yang lebih efisien. “Bertambahnya pasokan unit karbon akan memperluas partisipasi pelaku pasar, meningkatkan volume, nilai, dan likuiditas transaksi, sehingga aktivitas perdagangan karbon di Indonesia semakin bergairah,” cakap Hasan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.










