Pakar Transparansi dan Pembaruan Data Kunci Meningkatkan Penerimaan Pajak

Pakar Transparansi dan Pembaruan Data Kunci Meningkatkan Penerimaan Pajak

M-Radar News, Jambi – Transparansi pengelolaan pajak dan pembaruan data wajib pajak secara berkelanjutan menjadi dua faktor utama untuk meningkatkan penerimaan negara, kata Pakar Ekonomi Universitas Jambi, Prof. Haryadi, Selasa (14/7/2026).

Menurut Prof. Haryadi, pemerintah harus terus memperbarui basis data objek pajak agar potensi penerimaan tidak hilang. “Kalau data yang dipakai masih data lama, tentu potensi penerimaan pajak tidak optimal,” ujarnya.

Ia mencontohkan, tanah yang dulunya kosong kini telah berubah menjadi rumah kos yang menghasilkan pendapatan. Nilai pajak atas tanah tersebut pun seharusnya berubah. “Misalnya tanah yang dulunya kosong sekarang sudah menjadi rumah kos yang menghasilkan pendapatan, tentu nilai pajaknya juga berubah,” katanya.

Selain pembaruan data, pemerintah juga harus membangun kepercayaan publik melalui tata kelola yang transparan. Masyarakat akan semakin patuh membayar pajak apabila yakin uang yang dibayarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan.

“Pemerintah harus menunjukkan bahwa pajak benar-benar digunakan untuk pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, dan kepentingan masyarakat. Transparansi menjadi hal yang sangat penting,” kata Prof. Haryadi.

Ia menilai pemerintah sebenarnya sudah memiliki niat baik dalam mengelola anggaran. Namun, evaluasi tata kelola tetap harus dilakukan secara berkelanjutan agar program pembangunan berjalan lebih efektif.

Sejauh ini, pajak masih menjadi sumber penerimaan negara yang paling strategis dalam mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan. Dengan pembaruan data dan transparansi, penerimaan pajak diyakini dapat meningkat signifikan.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup