Anggota Ormas Grib Jaya Parongpong Ditangkap Polisi, Edarkan Narkoba dengan Modus Tempel
M-RADARNEWS.COM, JABAR – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi berhasil mengungkap peredaran narkoba di Kabupaten Bandung Barat, dengan menangkap AG, yang diduga merupakan anggota organisasi masyarakat (ormas) Grib Jaya.
“Dari Hp milik Sdr. AG terdapat Grup WA Grib Jaya PAC Parongpong. Dan saudara AG mengakui, bahwa bagian dari Anggota Ormas GRIB Jaya PAC Parongpong Kabupaten Bandung Barat,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Sabtu (31/05/2025).
Kronologi Penangkapan
Kombes Pol. Hendra mengungkapkan, penangkapan AG bermula dari informasi masyarakat mengenai seseorang berinisial AR yang sering mengedarkan narkotika di wilayah hukum Polres Cimahi.
Berdasarkan perintah Kasat Narkoba Polres Cimahi, lanjutnya, tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa AG bertempat tinggal di sebuah kontrakan di Kampung Kancah, Desa Cihideung, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat.
Setelah dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah barang bukti di kontrakan AG, antara lain:
– 29 paket kristal warna putih yang diduga sabu dengan berat bruto 106,71 gram
– 1 buah timbangan digital
– 2 pak plastik klip bening kosong
– 1 buah selotip
– 1 unit HP
Modus Operandi dan Jaringan
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, AG mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial Baron (DPO). Baron menitipkan sabu kepada AG untuk diedarkan dengan sistem tempel.
“AG mengedarkan narkotika jenis sabu tersebut di sekitar Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat. AG dijanjikan keuntungan sebesar Rp5 juta oleh Baron jika berhasil menjual seluruh sabu,” jelasnya.
Atas perbuatannya, AG dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, Pasal 113 ayat 1, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Satresnarkoba Polres Cimahi, masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas,” tutup Kabid Humas Polda Jabar. (by/tn)











