Ditreskrimsus Polda Jatim Kembali Tangkap Satu Orang Pembuat Konten “Kebaya Merah”
JATIM, (M-RADARNEWS),- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menangkap satu orang yang terlibat pembuatan konten “Kebaya Merah”.
“Ini kami sampaikan, bahwa satu orang tersebut inisial CZ yang ditangkap disalah satu kawasan sidoarjo,” kata Kombes Pol Dirmanto, dari laman resmi Tribatanews Polda Jatim, Kamis (17/11/2022).
“Ini terus kita kembangkan dan kami sampaikan bahwa orang tersebut ACS, AH, dan CZ ini membuat konten bersama-sama istilahnya threesome. Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya diantaranya telegram,” tambahnya.
Sesuai dengan KTP kalau kita lihat disitu disebutkan, bahwa yang bersangkutan ini pelajar atau mahasiswa. Namun demikian setelah kita dalami yang bersangkutan ini pekerjaannya sebagai make up artis.
“Kemudian motifnya apa? Setelah kita dalami juga oleh Ditreskrimsus Polda Jatim yang bersangkutan itu diajak. Dia berteman dengan AH kemudian diajak. Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH,” jelasnya.
Kombes Pol Dirmanto menegaskan, bahwa pembuatannya ini memang di salah satu tempat yang berada di wilayah Surabaya.
“Informasi yang kami terima memang ini dibuat bersama-sama ketiga orang tersebut yang jumlahnya kurang lebih 33 konten,” tutupnya. (rd/tnpj)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.








