Operasi Cipkon, Polres Klungkung Grebek Judi Sabung Ayam di Tengah Pandemi Covid-19
BALI, (M-RADARNEWS.COM),- Dalam rangka Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Polres Klungkung melakukan press release terkait penangkapan Judi Sabung Ayam/ Judi Tajen yang bertempat di Depan Kantor Reskrim Polres Klungkung, Jumat (04/12/2020).
Untuk menindaklanjuti Operasi Cipkon dan Himbauan Gubernur Bali Nomor: 215/Gugascovid19/VI/2020 di tengah Pandemi Covid-19 tentang Protokol Kesehatan, Polres Klungkung membentuk satgas yang dipimpin langsung Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa, SIK. MH., dan menegaskan tidak akan kompromi terkait keberadaan kerumunan dalam jenis apapun demi memutus Covid-19 dengan melarang kegiatan keramaian termasuk judi sabung ayam/judi tajen, serta segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Di Tengah Pandemi Covid-19 ini, selain mengungkap judi sabung ayam (tajen), Polres Klungkung beberapa bulan ini sudah mengungkap dua kali perjudian toto gelap (togel).
Kasubbag Humas Polres Klungkung, Akp I Putu Gede Ardana, SH., atas izin Kapolres Klungkung AKBP, Bima Aria Viyasa didampingi penyidik Sat Reskrim Polres Klungkung Bripda I Komang Oka, saat press release, Satreskrim berhasil mengungkap kasus judi sabung ayam (tajen) yang bertempat di Wantilan Pura Dalem, Desa Getakan, Kecamatan Banjarangkan Klungkung.
Pelaku yang diamankan berinisial DA, yang beralamat di Desa Getakan, Kec. Banjarangkan, Klungkung, dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti berupa sejumlah uang hasil cukai sebesar Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), 1 buah sangkar ayam yang terbuat dari bambu, 1 buah kentongan yang terbuat dari bambu beserta alat pemukulnya yang terbuat dari kayu, dan 2 buah pisau taji (benda tajam sarana sabung ayam).
“Ke depan, Polres Klungkung akan menindak tegas segala bentuk perjudian, baik itu Sabung Ayam (Tajen), Togel maupun Adu Jangkrik serta judi lainnya yang meresahkan masyarakat, baik yang ada di daratan maupun di kepulauan (Nusa Penida- red),” pesannya. (hm)








