Waspada Modus Calo Rekrutmen CASN 2026, BKD Jateng: Tunggu Pengumuman Resmi
M-RADARNEWS.COM, JATENG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng), secara tegas meminta masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pihak mana pun yang menjanjikan kelulusan dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2026.
Plt Kepala BKD Jateng, Dhoni Widianto menegaskan, bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal maupun kuota rekrutmen. Pihaknya masih menunggu keputusan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian PAN-RB.
“Jangan percaya jika ada oknum yang mengaku bisa meloloskan menjadi pegawai pemerintah dengan imbalan uang. Pemprov Jateng tidak akan mengeluarkan informasi apa pun sebelum ada edaran resmi dari pemerintah pusat,” tegas Dhoni, pada Rabu (24/06/2026).
Dhoni menjelaskan, kendati Pemprov Jateng telah merampungkan usulan kebutuhan pegawai sesuai arahan Kemenpan-RB pada awal tahun, keputusan final terkait jadwal pelaksanaan seleksi, apakah akan digelar tahun ini atau tahun depan masih dalam proses pembahasan di BKN.
Saat ini, komposisi ASN di lingkungan Pemprov Jateng berjumlah 61.620 orang. Dari angka tersebut, sebanyak 46 persen adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara 54 persen sisanya mencakup PPPK dan PPPK Paruh Waktu.
“Untuk kuota, kami masih menunggu ketetapan pusat. Jadi, masyarakat diharapkan bersabar dan tidak terburu-buru menyimpulkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” imbuhnya.
Guna mencegah penyebaran berita bohong atau praktik penipuan, Dhoni mengimbau masyarakat agar senantiasa melakukan verifikasi melalui laman resmi pemerintah.
“Informasi valid hanya diterbitkan melalui kanal resmi, yakni www.bkn.go.id atau www.bkd.jatengprov.go.id. Jika ada tawaran di luar kanal tersebut dengan syarat imbalan uang, pastikan itu adalah penipuan,” pungkas Dhoni. (ed/**)











