Perkuat Organisasi, KPK Lantik Empat Pejabat JPT Pratama dan Tiga Administrator
M-Radar News, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penguatan organisasi melalui pelantikan tujuh pejabat baru yang terdiri atas empat pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan tiga pejabat Administrator. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK, Cahya H. Harefa selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Pengisian sejumlah posisi tersebut diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, dan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam pemberantasan korupsi.
Empat pejabat yang dipercaya mengisi posisi JPT Pratama yakni Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan, Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha, Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III, serta Juned Junaidi sebagai Inspektur.
Adapun tiga jabatan Administrator masing-masing diisi Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas, Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring, serta Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi.
Dalam sambutannya, Cahya menegaskan, bahwa pengisian jabatan tersebut merupakan bagian dari langkah strategis KPK dalam memenuhi kebutuhan organisasi sekaligus meningkatkan kemampuan institusi menghadapi tantangan pemberantasan korupsi.
Ia menjelaskan, proses penempatan pejabat dilakukan melalui mekanisme manajemen talenta dengan mengedepankan sistem merit. Penilaian mencakup kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta capaian kinerja masing-masing pegawai.
“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan merit system, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” kata Cahya.
Kepada tujuh pejabat yang baru dilantik, Cahya meminta agar segera beradaptasi dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing. Ia juga menekankan pentingnya penyusunan prioritas serta pencapaian target kerja yang sejalan dengan strategi kelembagaan KPK.
“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” pesannya.
Cahya turut mengingatkan, bahwa jabatan yang diemban harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Menurutnya, integritas dan profesionalisme setiap pejabat menjadi faktor penting dalam menjaga kredibilitas lembaga serta kepercayaan publik.
“Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” tegasnya.
Melalui pelantikan tersebut, KPK berharap penguatan sumber daya manusia dapat mendorong koordinasi dan sinergi antarunit kerja. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pencegahan, penindakan, serta pemberantasan korupsi diharapkan semakin efektif dan optimal.
Pengisian jabatan ini, sekaligus menjadi bagian dari komitmen KPK untuk membangun organisasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.















