Kejati Bali Rotasi Tiga Kajari, Pejabat Baru Resmi Dilantik
M-Radar News, Denpasar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, melakukan rotasi sejumlah pejabat eselon III sebagai bagian dari penguatan organisasi dan upaya meningkatkan kinerja institusi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat baru tersebut berlangsung di Aula Sasana Dharma Adhyaksa, Kejati Bali, pada Kamis (13/8/2026).
Kepala Kejati Bali, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.H., mengatakan, rotasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Rotasi pejabat adalah bagian dari penguatan organisasi demi kinerja yang lebih optimal. Pelantikan hari ini menjadi momentum penting untuk menyambut pemimpin baru sekaligus mengucapkan terima kasih kepada pejabat yang telah mengabdi di wilayah Bali,” ujar Setiawan.
Usai prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan Pengantar Tugas yang digelar di Auditorium ST Burhanuddin Kejati Bali.
Berdasarkan Keputusan Jaksa Agung, rotasi jabatan tersebut mencakup tiga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Bali, yakni Kajari Karangasem, Kajari Badung, dan Kajari Jembrana, serta satu posisi Koordinator di lingkungan Kejati Bali.
Adapun pejabat yang mendapat penugasan baru di Bali yakni:
1. Dr. Kusufi Esti Ridliani, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem;
2. I Wayan Sumertayasa, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Badung; dan
3. Muhammad Ruslan, S.H., M.H., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jembrana.
Kajati Bali berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta membawa semangat baru dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, khususnya dalam penegakan hukum di wilayah Bali.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Bali beserta jajaran juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pejabat sebelumnya atas kinerja dan dedikasi selama menjalankan tugas di Bali.
Mereka yakni Shinta Ayu Dewi RR, S.H., M.H., Sutrisno Margi Utomo, S.H., M.H., Dr. Salomina Meyke Saliama, S.H., M.H., dan Nur Wahyu Bintari, S.H., M.H.
“Kejaksaan Tinggi Bali berkomitmen mendukung kelancaran proses rotasi ini agar kinerja institusi tetap optimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” pungkas Setiawan.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












