Pemkab Pacitan Perkuat Perlindungan Anak melalui Perwalian Serentak

Pemkab Pacitan Perkuat Perlindungan Anak melalui Perwalian Serentak

M-Radar News, PACITAN – Pemerintah Kabupaten Pacitan bersama Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri setempat menggelar penetapan perwalian serentak bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan hukum. Program ini bertujuan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan berpihak kepada masyarakat, terutama anak-anak yang kurang beruntung.

Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah, mengakui masih banyak anak yang belum memiliki status perwalian yang sah. Tanpa perwalian, mereka rentan menghadapi berbagai masalah dalam pengurusan administrasi kependudukan, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan.

“Pemerintah Kabupaten Pacitan akan terus berupaya menghadirkan berbagai program yang menjamin terpenuhinya hak-hak kalian (anak-anak) sebagai generasi penerus bangsa,” ucap Gagarin dalam acara yang digelar di Pendopo Kabupaten Pacitan, Selasa (12/11/2024).

Ia berharap kegiatan ini menjadi awal dari penguatan sistem perlindungan anak dan pelayanan hukum keluarga di Kabupaten Pacitan. Gagarin juga berpesan kepada para wali untuk bertanggung jawab, tidak hanya secara hukum, tetapi juga secara moral.

“Misalnya dengan selalu memberikan kasih sayang, pendidikan, dan perlindungan masa depan untuk anak-anak,” lanjutnya.

Gagarin mengapresiasi seluruh pihak yang telah mewujudkan program ini. Menurutnya, kolaborasi antara Pemkab Pacitan, Pengadilan Agama, dan Kejaksaan Negeri Pacitan merupakan contoh nyata bahwa perlindungan anak dan penyelesaian perkara keperdataan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama.

Kegiatan penetapan perwalian serentak ini diikuti puluhan anak dari berbagai kecamatan di Pacitan. Mereka mendapatkan status perwalian yang sah secara hukum, sehingga hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Pacitan, Sri Wulandari, mengatakan program ini akan terus berlanjut. Pihaknya akan menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan perwalian.

“Kami akan koordinasi dengan desa dan kelurahan untuk mendata anak-anak yang belum memiliki wali,” ujar Sri.

Ia menambahkan, perwalian tidak hanya penting untuk administrasi, tetapi juga untuk mencegah eksploitasi dan kekerasan terhadap anak. Dengan adanya wali yang sah, anak-anak memiliki pendamping yang bertanggung jawab secara hukum.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan, Andi Prasetyo, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Pihak kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum jika diperlukan.

“Kami akan memastikan proses perwalian berjalan sesuai aturan,” kata Andi.

Program perwalian serentak ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satu wali yang hadir, Siti Aminah, mengaku terbantu dengan adanya program ini. Ia kini memiliki status hukum yang jelas untuk mengurus anak asuhnya.

“Dulu saya khawatir mengurus administrasi sekolah karena tidak punya surat perwalian. Sekarang sudah jelas,” ucap Siti.

Pemkab Pacitan berkomitmen untuk terus menghadirkan program-program yang mempermudah akses layanan publik. Perwalian serentak ini merupakan salah satu bentuk pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya program ini, diharapkan tidak ada lagi anak di Pacitan yang terhambat hak-haknya karena masalah administrasi perwalian. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi untuk mewujudkan perlindungan anak yang optimal.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup