14 Paket Sabu 2 Kg Gagal Lolos dari Bandara SSK II Pekanbaru, Satu Kurir Diamankan

Polisi mengamankan kurir dan menyita barang bukti berupa 14 bungkus yang diduga sabu.

M-Radar News, Pekanbaru – Tim gabungan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II bersama Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram yang hendak dikirim melalui jalur penerbangan menuju Jakarta.

Sebanyak 14 paket sabu yang disembunyikan di dalam sebuah koper berhasil terdeteksi melalui mesin X-Ray sebelum sempat dibawa ke dalam pesawat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol. Putu Yudha Prawira mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat petugas Avsec melakukan pemeriksaan bagasi menggunakan mesin X-Ray di Bandara SSK II pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

“Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai sebuah koper berwarna biru yang terlihat tidak wajar pada hasil pemindaian X-Ray,” ujar Putu.

Petugas kemudian mengamankan koper tersebut dan menelusuri identitas pemiliknya. Setelah dilakukan pencarian, koper diketahui milik AS yang saat itu tengah menunggu jadwal keberangkatan di ruang tunggu bandara.

Selanjutnya, petugas Avsec berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Riau untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 bungkus yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam lipatan celana jeans,” jelasnya.

AS langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan. Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengaku membawa sabu tersebut dari Bireuen, Provinsi Aceh, dengan tujuan Jakarta.

Polisi turut menyita barang bukti berupa 14 bungkus diduga sabu dengan berat sekitar dua kilogram, sebuah koper berwarna biru, serta dua unit telepon seluler.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kombes Putu menegaskan, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga berada di balik pengiriman sabu melalui jalur udara.

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya, menelusuri aliran dana, serta menerapkan penyidikan tindak pidana pencucian uang apabila ditemukan alat bukti yang cukup,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu pemberantasan narkotika dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup