Kades Batunya Ungkap Kronologi Pencuri Ayam Dikeroyok Massa di Bali
M-Radar News, Tabanan – Perbekel Desa Batunya, I Made Riasa, mengungkapkan kronologi pengeroyokan terhadap seorang pria berinisial KD yang diduga mencuri ayam di Banjar Juwuk Legi, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali. Kejadian pada Jumat (24/7) dini hari itu bermula saat pemilik ayam memergoki KD yang diduga mencuri. KD kemudian mengacungkan senjata tajam dan mengancam akan membunuh pemilik ayam.
“Karena takut, pemilik ayam lari dan kemudian menghubungi adiknya yang sedang menghadiri resepsi di tempat lain,” kata Riasa saat dihubungi, Rabu (29/7). Informasi itu diteruskan ke Ketua Pecalang Banjar Juwuk Legi dan warga di pos keamanan. Tak lama, kulkul bulus atau kentongan tanda bahaya dibunyikan, menarik perhatian warga yang sedang beristirahat.
Riasa menjelaskan bahwa warga sudah lama resah dengan maraknya pencurian ayam di desa tersebut. “Mereka semua geram karena ayam-ayam yang hilang bukan ayam boiler. Ada yang kehilangan hingga 10 ekor, bahkan 16 ekor. Sebelumnya mereka ikhlas karena pelaku tidak tertangkap,” ujarnya. Warga melaporkan ke polisi tetapi hasilnya tidak memuaskan.
Warga Tergantung pada Ternak Ayam
Riasa mengatakan sebagian warga Banjar Juwuk Legi menggantungkan penghasilan dari beternak ayam aduan. Beberapa bahkan mengambil pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membeli bibit. Kehilangan ayam berdampak langsung pada ekonomi peternak, termasuk kemampuan membayar pinjaman. Ayam lokal bernilai sekitar Rp1 juta per ekor, sementara ayam impor bisa mencapai Rp10 juta hingga Rp15 juta.
“Saya punya warga yang memelihara ayam dari telur hingga besar, tiba-tiba hilang. Kerugiannya mencapai Rp12 juta. Padahal rencananya hasil jual ayam mau dipakai beli sepeda motor untuk anaknya,” ungkap Riasa.
Harapan Mediasi
Atas kasus tersebut, pemerintah desa berharap lima warga yang telah ditetapkan sebagai tersangka mendapat keringanan hukuman karena mereka tulang punggung keluarga. Desa Batunya juga berencana melakukan mediasi dengan keluarga korban di Desa Sidatapa, Buleleng, untuk memulihkan hubungan sosial tanpa mengesampingkan proses hukum.
“Mudah-mudahan bisa mediasi dan hukumannya diringankan agar mereka bisa menghidupi keluarganya,” tutup Riasa.
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.











