Kortastipidkor Polri Geledah Eks Restoran yang Diduga Terkait Jampidsus, Temukan Brankas Tersembunyi

Kortastipidkor Polri temukan brankas tersembunyi saat menggeledah Eks Restoran di Cipete.

M-Radar News, Jakarta – Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah bangunan bekas restoran bergaya Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Bangunan itu disebut-sebut diduga milik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Dalam proses penggeledahan, penyidik menemukan sebuah ruangan tersembunyi yang berada di balik pintu yang diduga disamarkan. Setelah pintu tersebut berhasil dibuka, tim menemukan sebuah brankas berukuran besar yang tingginya hampir setara dengan pintu ruangan.

Video yang beredar memperlihatkan momen saat brankas tersebut ditemukan. Sejumlah anggota tim penyidik tampak memberikan tepuk tangan usai berhasil membuka akses menuju ruang penyimpanan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Polri mengenai isi brankas maupun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penggeledahan.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Sebelumnya, Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menyatakan bahwa penanganan perkara dugaan korupsi dan TPPU dalam pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU telah resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak Sabtu (4/7/2026).

Penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara yang menyebabkan potensi kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp5 triliun.

Penggeledahan di kawasan Cipete dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mencari serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Penjagaan TNI Jadi Sorotan

Di lokasi penggeledahan juga terlihat sejumlah personel TNI berjaga. Kehadiran aparat TNI di sekitar lokasi menjadi perhatian sejumlah pihak.

Seorang perwira Polri yang enggan disebutkan identitasnya mengaku melihat adanya personel TNI di sekitar area penggeledahan. Meski demikian, ia memastikan seluruh proses penggeledahan tetap berjalan sesuai prosedur tanpa hambatan.

Mengutib dri elangbali.co, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak TNI maupun instansi terkait mengenai keberadaan personel tersebut di lokasi.

Dugaan Keterkaitan dengan Bangunan

Bangunan yang digeledah disebut-sebut diduga berkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Namun demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari penyidik yang memastikan status kepemilikan bangunan tersebut maupun keterkaitannya dengan pihak tertentu.

Penyidikan masih terus berlangsung dan penyidik belum mengumumkan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam penggeledahan tersebut.

Ancaman Pidana

Apabila dalam proses penyidikan nantinya terbukti terjadi tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta ketentuan pidana lain yang relevan sesuai hasil penyidikan.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penggeledahan masih berlangsung. Polri belum menyampaikan secara resmi hasil penyitaan maupun isi brankas yang ditemukan di lokasi.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup