Pramono Minta Motif Debt Collector Diduga Gosok Nomor Rangka Mobil di GBK Diusut

Pramono Minta Motif Debt Collector Diduga Gosok Nomor Rangka Mobil di GBK Diusut

M-Radar News, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta pihak berwenang mengusut motif dua pria yang diduga sebagai debt collector melakukan penggesekan nomor rangka mobil di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.

Kejadian tersebut terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan dua pria mencurigakan yang satu di antaranya masuk ke kolong mobil untuk memeriksa nomor rangka kendaraan. Aksi ini diduga bertujuan untuk mengecek data kendaraan secara ilegal.

Pramono menjelaskan, meskipun pengelolaan kawasan GBK berada di bawah kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap bertanggung jawab karena lokasi tersebut berada di wilayah Jakarta. Oleh karena itu, pihaknya telah meminta jajarannya untuk mendalami motif utama tindakan tersebut.

“Saya sudah meminta untuk ini didalami, apa motif utamanya, apa keinginannya,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (22/8/2026).

Pramono menambahkan, rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Pemprov DKI Jakarta telah merekam tindakan tersebut secara lengkap dan dapat digunakan sebagai alat bukti apabila ditemukan adanya niat tidak baik atau pelanggaran hukum.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan dan tidak melakukan konfrontasi jika menemukannya. Masyarakat diminta segera melaporkan kejadian serupa ke pihak kepolisian melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan, polisi masih melakukan pendalaman terkait siapa pelaku dan motif di balik pemeriksaan nomor rangka kendaraan tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan pengelola GBK untuk memetakan kejadian ini.

Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat karena modus seperti ini dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik kendaraan jika digunakan untuk tindakan ilegal seperti penagihan utang atau penipuan.

Pengelola Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPK GBK) sebelumnya menyatakan bahwa aksi pemeriksaan nomor rangka mobil tersebut diduga dilakukan oleh debt collector, yang biasa dikenal dengan istilah ‘mata elang’ atau ‘matel’.

Polisi dan pemerintah daerah terus mengawasi perkembangan kasus ini agar tidak meresahkan masyarakat dan memastikan keamanan di area publik seperti GBK tetap terjaga.

Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup