Wali Kota Eri: Terduga Pelaku Pungli CFD Taman Bungkul Teridentifikasi, Uang Korban Harus Dikembalikan

Pemkot Surabaya, memastikan penanganan kasus dugaan pungli di kawasan CFD Taman Bungkul, masih terus berproses.

M-Radar News, Surabaya – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memastikan penanganan kasus dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Car Free Day (CFD) Taman Bungkul, masih terus berproses.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, bahwa terduga pelaku yang identitasnya telah dikantongi aparat akan tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurutnya, tim gabungan dari Polrestabes Surabaya dan Siber Polda Jawa Timur telah mendatangi kediaman terduga pelaku. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan diduga berpindah-pindah tempat.

“Dalam dua hari terakhir kami sudah berhasil menemui anaknya dan meminta agar yang bersangkutan segera memenuhi panggilan. Saat ini proses pencarian masih terus dilakukan,” kata Cak Eri, panggilan akrabnya, Kamis (23/7/2026).

Ia menegaskan, besaran nominal pungutan bukan menjadi alasan untuk menghentikan proses hukum. Setiap tindakan yang melanggar aturan, kata dia, harus dipertanggungjawabkan agar tidak menjadi preseden buruk di kemudian hari.

“Proses hukum tetap berjalan. Kalau memang ada pertimbangan tertentu sesuai ketentuan yang berlaku, tentu akan dikaji. Tetapi uang yang dipungut harus dikembalikan dan perbuatannya tidak boleh diulangi. Kalau pelanggaran itu kembali dilakukan, proses hukum akan ditegakkan tanpa toleransi,” tegasnya.

Lebih lanjut, Cak Eri menyebut aparat masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik pungli tersebut. Hingga kini, dugaan pungli yang teridentifikasi baru ditemukan di kawasan CFD Taman Bungkul.

“Sampai saat ini masih dalam proses pendalaman, sehingga belum dapat dipastikan apakah dilakukan oleh perorangan atau melibatkan kelompok. Sementara ini yang teridentifikasi hanya terjadi di kawasan CFD Taman Bungkul,” tutupnya.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup