Disperindag Sidoarjo Dorong Industri Hijau untuk Perkuat Daya Saing UMKM
M-RadarNews, Sidoarjo – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo, terus mendorong penerapan konsep industri hijau di kalangan pelaku usaha, khususnya UMKM. Langkah tersebut dilakukan melalui edukasi dan penguatan kapasitas pelaku industri agar proses produksi lebih efisien sekaligus memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
Kepala Bidang Perindustrian Disperindag Kabupaten Sidoarjo, Putranti C Siwi mengatakan, penerapan industri hijau mencakup berbagai aspek dalam proses produksi. Mulai dari efisiensi penggunaan energi dan air, pemilihan bahan baku, hingga penerapan proses produksi yang berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Putranti usai membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama para pelaku UMKM Kabupaten Sidoarjo, yang berlangsung selama dua hari, 12–13 Agustus 2026, di Hotel edOTEL Buduran, Sidoarjo.
“Intinya adalah proses produksi yang ramah lingkungan. Mulai dari bahan baku sampai prosesnya, semua harus memikirkan dampak lingkungan,” ujar Putranti, Rabu (12/8/2026).
Menurutnya, penerapan industri hijau perlu dilakukan di seluruh lini industri. Terlebih, isu lingkungan kini menjadi perhatian penting karena dampaknya tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, tetapi juga berpengaruh terhadap keberlanjutan industri dalam jangka panjang.
Penerapan proses produksi yang ramah lingkungan juga dinilai dapat memperkuat daya saing pelaku usaha. Dengan penggunaan sumber daya yang lebih efisien, industri tidak hanya dapat mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga berpotensi menekan biaya produksi.
Selain itu, perubahan perilaku konsumen turut menjadi salah satu alasan penting bagi pelaku usaha untuk mulai menerapkan prinsip industri hijau. Konsumen saat ini semakin selektif dalam memilih produk dan mulai mempertimbangkan aspek lingkungan.
“Karena sekarang konsumen kita semakin cerdas, lebih memperhatikan dampak-dampak lingkungan. Sekarang kan sering melihat barang-barang yang eco dan sebagainya,” jelas Putranti.
Ia menambahkan, konsep industri hijau yang diperkuat Disperindag Sidoarjo tidak hanya menyangkut aspek manajemen. Penerapannya mencakup keseluruhan proses produksi, mulai dari penggunaan bahan baku, proses pengolahan, hingga praktik langsung di lapangan.
Ruang lingkup industri hijau juga tidak terbatas pada produk yang ditujukan untuk pasar ekspor. Produk yang dipasarkan di dalam negeri maupun luar negeri tetap perlu memperhatikan dampak lingkungan dari proses produksinya.
“Artinya bukan ekspor-impor. Semua produk atau proses produksi itu memang harus memperhatikan dampak lingkungannya. Ini proses produksinya yang kita kuatkan,” tegasnya.
Menurut Putranti, salah satu fokus utama penerapan industri hijau adalah efisiensi penggunaan bahan baku. Pelaku usaha didorong untuk mengurangi bahan yang terbuang sekaligus memilih bahan baku yang lebih ramah lingkungan.
Dengan penerapan tersebut, produk yang dihasilkan diharapkan memiliki kualitas yang lebih baik serta memberikan dampak lingkungan yang lebih rendah. Kondisi itu sekaligus dapat meningkatkan penerimaan produk di tengah masyarakat dan memperkuat posisi pelaku UMKM dalam persaingan pasar.
Bagi pelaku usaha, penerapan industri hijau juga memberikan manfaat dari sisi efisiensi sumber daya. Penggunaan energi, air, dan bahan baku secara lebih efektif dapat membantu mengurangi biaya produksi dalam jangka panjang.
Karena itu, diperlukan komitmen bersama dari seluruh pihak, terutama pelaku UMKM dan industri kecil. Penguatan proses produksi secara berkelanjutan dari hulu hingga hilir diharapkan mampu mendorong terciptanya industri yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan memiliki daya saing kuat. (znr/yun)
Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.












