Enam Bulan, Disnaker Catat 2.000 Warga Ponorogo Bekerja ke Luar Negeri

Enam Bulan, Disnaker Catat 2.000 Warga Ponorogo Bekerja ke Luar Negeri

M-Radar News, Ponorogo – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo mencatat sebanyak 2.000 warga Bumi Reog bekerja ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) selama periode Januari hingga Juni 2026. Angka ini setengah dari total 4.000 warga yang bekerja di luar negeri sepanjang tahun 2025 lalu.

Plt Kepala Disnaker Ponorogo, Henry Indra Wardhana menyatakan, bahwa mayoritas PMI asal Ponorogo bekerja di Taiwan dan Hong Kong. Alasan utamanya adalah gaji yang ditawarkan cukup tinggi.

“Negara tujuan PMI yang paling banyak adalah Taiwan dan Hong Kong. Mereka di sana rata-rata merawat orang tua atau sebagai asisten rumah tangga,” ungkapnya, pada Jumat (10/7/2026).

Selain mencatat data, Disnaker Ponorogo juga mendorong calon pekerja migran Indonesia (CPMI) untuk berangkat melalui jalur prosedural atau legal.

Menurut Henry, keberangkatan secara resmi bertujuan memastikan setiap warga negara yang bekerja di luar negeri terlindungi haknya. Mereka akan mendapatkan kepastian hukum dan terhindar dari risiko tindak pidana seperti penipuan, eksploitasi, hingga perdagangan manusia.

Meski demikian, Henry tidak menampik masih ada warga Ponorogo yang bekerja ke luar negeri secara non-prosedural.

“Kita nggak punya data (PMI non-prosedural). Kita tahunya ketika ada masalah, lalu datanya dikirim ke Ponorogo, kadang-kadang dokumen mereka tidak ada di sini. Jadi yang non-prosedural itu kita tidak bisa memantau,” tambahnya.

Untuk meminimalisasi jumlah CPMI non-prosedural, Disnaker menggandeng Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk melakukan sosialisasi ke desa-desa. Harapannya, masyarakat semakin sadar akan pentingnya dokumen sebelum berangkat ke luar negeri.

“Kita berpesan kepada masyarakat, berangkatlah bekerja ke luar negeri secara prosedural agar di sana tenang, bekerja juga aman dan terlindungi,” tegas Henry.

Data Disnaker menunjukkan, bahwa mayoritas PMI Ponorogo bekerja di sektor perawatan lanjut usia dan asisten rumah tangga. Gaji yang ditawarkan di Taiwan dan Hong Kong memang lebih tinggi dibandingkan dengan negara tujuan lain. Namun, Henry mengingatkan bahwa bekerja secara legal memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik.

Sementara itu, sosialisasi ke desa-desa terus digencarkan. KP2MI bersama Disnaker Ponorogo mengadakan pertemuan dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk menyebarkan informasi tentang prosedur resmi bekerja ke luar negeri. Materi sosialisasi mencakup cara menghindari calo ilegal, pentingnya kontrak kerja, dan hak-hak PMI.

Henry juga menekankan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki data pasti mengenai jumlah PMI non-prosedural. Data baru diketahui ketika ada laporan masalah dari luar negeri. Oleh karena itu, ia berharap sosialisasi dapat mencegah warga berangkat tanpa dokumen lengkap.

“Kami terus berupaya agar setiap warga Ponorogo yang ingin bekerja di luar negeri bisa berangkat dengan aman dan nyaman. Jangan sampai mereka menjadi korban sindikat perdagangan manusia,” ujarnya.

Hingga saat ini, Disnaker Ponorogo masih menunggu laporan lebih lanjut dari KP2MI terkait perkembangan sosialisasi. Data terbaru menunjukkan bahwa minat warga Ponorogo untuk bekerja di luar negeri masih tinggi, terutama di Taiwan dan Hong Kong.

Artikel ini ditinjau & dipublikasikan oleh Tim Editorial M-Radar News.

Tutup